Kanal

Disnakertrans Riau Terima 16 Pengaduan THR

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah menerima 16 pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Informasi demikian disampaikan Kepala Disnakertrans Riau Roni Rakhmat, Jumat (13/3/2026) saat dikonfirmasi terbaik laporan karyawan terkait pembayaran THR.

"Sampai hari ini sudah 16 laporan THR yang masuk. Dari 16 laporan, terdapat 11 laporan konsultasi dan 5 lainnya pengaduan," kata Roni Rakhmat.

Roni menyebut, laporan tersebut diterima melalui laman provinsi melalui 12 laporan chat Whatsapp, 3 laporan contact person online dan 1 laporan surat tertulis.

"Kemudian ada 6 kasus non THR di Provinsi Riau yang termasuk dalam pelanggaran norma, dan sudah kita berikan tanggapan untuk membuat laporan tertulis," terangnya.

Sebelumnya, Disnakertrans Riau telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah/2026 Masehi, yang dipusatkan di kantor Disnakertrans Riau di Jalan Sarwo Edhi, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Para pekerja yang tidak mendapatkan hak nya terkait THR dapat mengadukan ke posko THR. Selain datang langsung, pengaduan juga bisa dilakukan melalui link pengaduan yang sudah disediakan.

Link pengaduan THR yakni https://poskothr.kemenaker.go.id. Atau bisa bisa berkonsultasi dengan tim yang sudah ditunjuk melalui no telepon 081378888045 atas nama R Dedi Suganda.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER