Kanal

Pembayaran Pajak Kendaraan Dipermudah, Komisi III DPRD Riau Optimis PAD Meningkat

RADARPEKANBARU.COM - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri menyebut, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan dipermudah pada tahun 2026 ini.

Hal itu disampaikan Edi Basri, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirlantas Polda Riau, Kamis (12/3/2026). Hadir langsung dalam rapat tersebut Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

"Dari rapat tadi, Alhamdulillah persyaratan pembayaran pajak kendaraan akan dipermudah. Jadi, cukup fotocopy KTP dan surat pernyataan bahwa kendaraan itu benar-benar atas nama yang ada di KTP," ujar Edi.

Politisi Gerindra dari Dapil Kampar itu menyebut, kebijakan ini diberlakukan agar masyarakat yang membeli kendaraan second dan belum melakukan balik nama, tetap dapat membayar pajak kendaraannya.

"Kita sudah koordinasi dengan Dirlantas Polda Riau dan beliau berkomitmen untuk menerapkan kebijakan tersebut. Tahun ini, bahkan dalam waktu dekat ini kebijakan tersebut bisa diterapkan," sebutnya.

Ia menilai, kemudahan dalam pembayaran pajak ini akan berdampak positif dalam peningkatkan PAD) bagi Provinsi Riau. Dirinya yakin, pendapatan dari pajak kendaraan akan meningkat jika layanannya dipermudah.

"Ini kita optimis akan berdampak pada PAD kita. Karena selama inikan masyarakat kesulitan untuk bayar karena persyaratannya. Mau bayar tapi KTP pemilik asli kendaraan sudah tidak ada dan sebagainya. Tapi insyaallah kedepan itu sudah dipermudah," katanya.

Terlebih lagi, kata Edi, saat ini biaya balik nama kendaraan di Riau tidak dikenakan biaya. Artinya, masyarakat diringankan untuk membayar pajak.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER