Kanal

Pemko Pekanbaru Tuntaskan Seluruh Kewajiban Pegawai Paling Lambat H-5 Idulfitri

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para pegawai menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ia menyebutkan, arahan pimpinan daerah jelas, yakni seluruh hak masyarakat dan aparatur harus segera dibayarkan tanpa penundaan.

“Alhamdulillah, sebelumnya kita sudah rapat dengan Pak Wali Kota. Arahan beliau adalah segera tunaikan seluruh hak-hak masyarakat. Termasuk juga hak para pegawai, baik ASN, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, maupun yang NIB,” ujar Markarius, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, Pemko telah mengkoordinasikan langkah tersebut bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar proses pencairan berjalan tepat waktu. Pemerintah menargetkan seluruh kewajiban dapat diselesaikan paling lambat lima hari sebelum Lebaran.

“Kami sudah dudukkan bersama seluruh OPD. Jadi semua kewajiban-kewajiban kita lunaskan dan kita selesaikan sebelum H-5,” tegasnya.

Tak hanya itu, Markarius juga mengimbau perusahaan swasta di Pekanbaru agar mengikuti langkah serupa, khususnya dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.

Ia meminta perusahaan segera menunaikan kewajiban tersebut selambat-lambatnya H-5 Idulfitri, sehingga para pekerja memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.

“Kepada perusahaan swasta, kami minta juga agar segera melunasi THR karyawan. Kalau bisa H-5 sudah dibayarkan, sehingga bisa digunakan untuk persiapan Idulfitri,” pungkasnya.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER