Kanal

Motor Bonceng Tiga Tabrak Truk Parkir di Rumbai Pesisir, Satu Pelajar Tewas

RADARPEKANBARU.COM - Insiden kecelakaan maut yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Pekanbaru, tepatnya di Jalan Paus Jalur Selatan, Rumbai Pesisir. Sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang pelajar menghantam bagian belakang truk yang tengah berhenti di pinggir jalan, Minggu (8/2/2026) pagi.

Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ini mengakibatkan Rafandra Naufal Aqlan (13) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Korban mengalami luka parah di bagian kepala, wajah, dan dada akibat benturan keras dengan badan truk.

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario BM 4004 QO yang dikemudikan Tri Aditia (14) melaju dari arah timur menuju barat. Saat itu, Tri membonceng dua rekannya, yakni Rafandra dan Rangga Aditya (13). Namun, kendaraan tersebut tiba-tiba hilang kendali dan menabrak Mitsubishi Dump Truck BM 9045 FO milik Sriyono (40) yang sedang parkir di bahu jalan.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B W Wicaksana, mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke RSUD Arifin Achmad. Sementara itu, dua rekan korban lainnya yang mengalami luka-luka dilarikan ke RS Awal Bros Ahmad Yani untuk perawatan intensif.

‘’Korban merupakan pelajar yang masih di bawah umur. Saat kejadian sepeda motor ditumpangi tiga orang. Benturan terjadi pada bagian belakang truk yang sedang parkir di tepi jalan,’’ jelas AKP Satrio, Minggu (8/2/2026).

Akibat tabrakan tersebut, bagian depan motor mengalami kerusakan berat. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti kendaraan dan melakukan olah TKP guna penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru.

Menyikapi kejadian ini, AKP Satrio memberikan peringatan keras kepada para orang tua agar tidak memberikan izin bagi anak di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor ke jalan raya.

‘’Kami mengingatkan orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Pengendara harus cukup umur, memiliki SIM, dan mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas demi mencegah kejadian serupa,’’ tegasnya.(grc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER