Kanal

APBD Pekanbaru Rp3,049 Triliun Segera Dieksekusi, Wali Kota Tekankan Pemenuhan Kebutuhan Dasar

RADARPEKANBARU.COM - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,049 triliun akan segera dieksekusi. Pemerintah kota berkomitmen memaksimalkan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Agung mengatakan, percepatan realisasi anggaran menjadi penting agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh warga, terutama pada sektor infrastruktur dan penguatan layanan sosial.

“Anggaran sebesar Rp3,049 triliun ini akan kita maksimalkan untuk menyentuh kebutuhan dasar warga, mulai dari infrastruktur hingga penguatan sosial. Program-program yang sudah direncanakan harus segera dieksekusi,” ujar Agung, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan, pemerintah kota tidak akan menunda pelaksanaan program dan akan hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan penggunaan anggaran menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Agung juga mengapresiasi peran DPRD Pekanbaru yang dinilainya memiliki semangat tinggi dalam mengawal aspirasi masyarakat.

“Saya senang melihat semangat teman-teman di dewan yang sangat tinggi demi mengawal aspirasi masyarakat,” katanya.

Agung turut mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat menjaga stabilitas daerah agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

“Mari kita jaga stabilitas daerah kita supaya setiap program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

BBerikut rincian alokasi anggaran OPD dalam APBD Kota Pekanbaru 2026 yang telah disahkan:

1. Dinas Pendidikan Rp804 miliar

2. Dinas Kesehatan Rp322 miliar

3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp233 miliar

3. BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah Rp4 miliar

4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp261 miliar

5. Satuan Polisi Pamong Praja Rp30 miliar

6. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp24 miliar

7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp12 miliar

8. Dinas Sosial Rp15 miliar

9. Dinas Tenaga Kerja Rp10 miliar

10. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Rp12 miliar

11. Dinas Ketahanan Pangan Rp7 miliar

12. Dinas Pertanahan Rp18 miliar

13. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rp113 miliar

14. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp20 miliar

15. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp11 miliar

16. Dinas Perhubungan Rp116 miliar

17. BLUD UPT Perparkiran Rp3 miliar

18. BLUD UPT Pengelola Trans Pekanbaru Rp24 miliar

19. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Rp22 miliar

20. Dinas Koperasi dan UKM Rp8 miliar

21. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp15 miliar

22. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp13 miliar

23. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp10 miliar

24. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp14 miliar

25. Dinas Pertanian dan Perikanan Rp22 miliar

26. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp15 miliar

27. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp18 miliar

28. Badan Pendapatan Daerah Rp79 miliar

29. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp134 miliar (kesepakatan KUA-PPAS di angka Rp78 miliar

30. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp19 miliar

31. Badan Penelitian dan Pengembangan Rp9 miliar

32. Sekretariat Daerah Rp136 miliar

33. Sekretariat DPRD Rp136 miliar

34. 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru Rp191 miliar

35. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp17 miliar

36. Inspektorat Rp27 miliar.(grc)

 


 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER