Kanal

Pegawai Pemko Pekanbaru WFA, Pelayanan Publik Tetap Jalan

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Tahun Baru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, di lingkungan Pemko Pekanbaru. Kebijakan ini diberlakukan pada hari Jumat sebagai bentuk fleksibilitas kerja di awal tahun.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa kebijakan WFA tersebut bertujuan memberikan ruang bagi pegawai untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tanpa harus hadir secara fisik di kantor. Di sisi lain, kebijakan ini juga memungkinkan pegawai memanfaatkan momen pergantian tahun bersama keluarga.

“Walaupun bekerja dari mana saja, saya tegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik dan tidak boleh terganggu,” tegas Wali Kota Pekanbaru, Kamis 1 Januari 2025.

Wali Kota menekankan bahwa penerapan WFA tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan responsif, meskipun sebagian besar pegawai bekerja secara fleksibel.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta tetap menjunjung tinggi komitmen sebagai pelayan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Pekanbaru turut menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Pekanbaru, saya mengucapkan Selamat Tahun Baru. Semoga tahun yang baru membawa kesehatan, keberkahan, serta semangat baru untuk terus meningkatkan pelayanan dan membangun Pekanbaru yang lebih baik,” ujarnya.

Pemko Pekanbaru berharap, kebijakan WFA ini dapat menjadi momentum untuk menjaga keseimbangan antara kinerja dan kebersamaan keluarga, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(roc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER