RADARPEKANBARU.COM - Persidangan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni berubah tegang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Di hadapan majelis hakim, Ammar secara terbuka membeberkan dugaan kekerasan fisik, tekanan psikis, hingga praktik pemerasan yang disebutnya dialami saat berada di Rutan Salemba.
Situasi memanas ketika terdakwa mempertanyakan keberadaan barang bukti sabu seberat 100 gram yang didakwakan kepadanya. Ia menilai tuduhan tersebut tidak disertai pembuktian yang jelas di ruang sidang.
“Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? Seratus gram? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?” ucap Ammar dengan nada mempertanyakan.
Keterangan saksi dari kepolisian justru menambah ketegangan. Saksi mengakui barang bukti sabu tersebut sudah tidak ada secara fisik. “Untuk pembuktian barang itu milik Ammar Zoni ada, Bu. Tapi barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada,” katanya.
Majelis hakim kemudian mengizinkan pemutaran ulang video interogasi terdakwa. Dalam rekaman tersebut, Ammar terlihat mengakui kepemilikan barang terlarang itu. Namun, pengakuan tersebut langsung dibantah Ammar karena disebut tidak diberikan secara sukarela.
“Bapak disumpah, lho. Kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan?” ujar Ammar dengan suara meninggi. Ia pun meminta agar rekaman CCTV Rutan Salemba tanggal 3 Januari 2025 dihadirkan dalam persidangan.
Aktor tersebut membenarkan isi pengakuan dalam video interogasi. Namun, ia menegaskan pernyataan itu muncul akibat tekanan. “Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan itu berdasarkan tekanan. Tekanan yang CCTV bisa membuktikan semuanya,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, Ammar juga mengungkap dugaan pemerasan yang diduga melibatkan oknum aparat. Ia menyebut adanya permintaan dana sebesar Rp300 juta yang dikaitkan dengan jajaran Polsek Cempaka Putih.
“Saya mau bertanya agak eksplisit, Yang Mulia. Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, yang meminta kami menyiapkan dana Rp300 juta?” katanya.
Pernyataan tersebut dibantah saksi yang mengaku tidak mengetahui adanya permintaan uang tersebut. “Saya tidak tahu,” jawabnya singkat.
Permintaan Ammar agar rekaman CCTV Rutan Salemba ditampilkan di persidangan menjadi perhatian utama. Ia meyakini rekaman tersebut dapat mengungkap dugaan kekerasan fisik, tekanan psikis, hingga praktik yang dinilainya tidak semestinya dalam penanganan perkara ini.
Sidang berlanjut dengan atmosfer panas. Pernyataan Ammar di ruang sidang membuka babak baru dalam proses persidangan dan menyedot perhatian publik terhadap integritas penanganan kasus yang tengah diuji di pengadilan.(grc)