Kanal

Polisi Diduga Sembunyikan Bukti Narkoba, Humas Polda Riau: Tanya Propam

RADARPEKANBARU.COM - Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh internal Polri khususnya di Polda Riau terkait oknum anggota bermasalah masih dirahasiakan. Seperti informasi oknum anggota Polres Bengkalis yang diduga menyembunyikan barang bukti narkoba, terkesan ditutup-tutupi oleh Polda Riau dan Polres Bengkalis.

Saat awak media mengonfirmasi ke Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto terkait oknum Polres Bengkalis menyelundupkan barang bukti narkoba, Kombes Anom mengarahkan ke Kabid Propam, Kombes Pol Harissandi.

"Langsung ke Kabid Propam saja ya," ujar Kombes Anom saat penanaman pohon secara serentak di Danau Kayangan, Pekanbaru, Jumat, 21 November 2025.

Sedangkan saat dikonfirmasi ke Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setyawan perihal nama-nama Kanit Res Narkoba di Polres Bengkalis yang diperiksa Propam apakah berkaitan dengan barang bukti narkoba, Kapolres Bengkalis malah balik tanya.

"Dapat data ini dari mana?" tanya AKBP Budi.

Hingga saat ini, Polres Bengkalis dan Polda Riau enggan memberikan data tentang oknum anggota diduga terlibat penyalahgunaan barang bukti narkoba.

Sebelumnya, kabar ini muncul setelah adanya surat panggilan Propam Polda Riau yang tersebar di media sosial. Surat tersebut ditujukan kepada tiga oknum Polres Bengkalis diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.(roc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER