Kanal

Dampak OTT KPK, Kegiatan Pembangunan di Dinas PUPR-PKPP Riau Dihentikan

RADARPEKANBARU.COM - Dampak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, sejumlah kegiatan pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau dihentikan.

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin mengatakan, Dinas PUPR-PKPP tak lagi menjalankan kegiatan di Perubahan APBD 2025.

Dikatakannya, saat ini dinas PUPR hanya menjalankan kegiatan di APBD Riau 2025 yang murni. Sementara di perubahan, Kemendagri meminta untuk menghentikannya.

"Mereka menyampaikan bahwa perbaikan jalan yang fungsional terkait UPT-UPT itu memang nampaknya sudah ada rambu-rambu dari Kemendagri supaya tidak dijalankan," ungkap Makmun, Jumat (21/11/2025).

Oleh karena itu, kata Makmun, mereka hanya menjalankan kegiatan yang ada di APBD murni. Sementara Ketua di APBD perubahan tidak jalankan.

"Iya, kita dari DPRD Riau tentu memaklumi itu, karena saat ini sedang dalam proses penyelidikan," sebutnya.

Di sisi lain, dirinya juga menekankan kepada Dinas PUPR Riau agar dapat menyelesaikan tunda bayar. Ia berharap tunda bayar di Dinas PUPR bisa selesai dalam tahun ini.

"Jadi saya cek tadi, tunda bayar hanya tinggal Rp37 miliaran yang administrasinya belum lengkap. Mungkin bisa selesai tahun ini ya. Targetnya mereka janji selesai tahun ini," pungkasnya.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER