PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmennya menindak tegas para pelaku kejahatan kehutanan. Pesan itu ia sampaikan saat membuka pelatihan peningkatan kemampuan penyidik dan PPNS kehutanan di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (13/11).
Herry menekankan bahwa penegakan hukum lingkungan tidak bisa dikerjakan sendiri. Harus ada kerja bersama lintas instansi. “Kita tidak bisa bergerak secara parsial, sendiri-sendiri,” ujarnya.
Ia mencontohkan penanganan karhutla pada 18 Juli 2025. Kebakaran itu bisa tuntas dalam waktu 11–12 hari karena seluruh pihak bergerak bersama. Menteri, BPBD, dan bahkan Wakil Presiden turun ke lokasi. “Tanpa peran kolaboratif, kebakaran itu tidak akan selesai,” katanya.
Menurut Herry, pola kolaborasi seperti itu harus diterapkan juga dalam penegakan hukum. Ia meminta seluruh aparat, baik polisi maupun PPNS, benar-benar berkomitmen menghadapi mafia hutan. “Komit, enggak ini? Jangan main-main!” tegasnya.
Herry juga menyinggung kondisi hutan Riau yang kini kian menyusut. Dari 5,6 juta hektare, tersisa hanya sekitar 1,4 juta hektare. “Hampir 75 persen hutan ini hilang. Penyebabnya dua, kebakaran dan deforestasi,” jelasnya.
Sebagai langkah pemulihan, Polda Riau menjalankan program Green Policing sejak Maret 2025. Polisi bersama masyarakat melakukan penanaman pohon di seluruh wilayah. Hingga kini hampir 70 ribu pohon sudah ditanam. Menjelang Hari Pohon Nasional, Polda menargetkan tambahan 21 ribu pohon yang ditanam serentak dari tingkat polsek hingga polres.
Penanaman pohon itu, kata Herry, bukan sekadar seremoni. Itu bagian dari restorasi lingkungan yang harus dikerjakan sejak awal, bukan menunggu kerusakan. “Kita majukan restorasi itu di depan. Malaysia dan Singapura juga harus melihat bahwa kita bekerja keras,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen persoalan di Riau berkaitan dengan isu lingkungan hidup. Karena itu edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan. “Jadikan menanam pohon sebagai kebiasaan. Itu membentuk karakter hijau,” katanya.
Di sisi lain, Herry menegaskan bahwa upaya preventif tidak boleh mengendurkan langkah represif. Penegakan hukum harus tegas dan dilakukan secara masif terhadap para perusak lingkungan. “Law enforcement harus kita lakukan bersama-sama,” tegasnya.
Ia berharap pelatihan penyidik ini tidak berhenti pada formalitas. Pelatihan harus melahirkan terobosan, gagasan baru, dan penyidik berintegritas. “Mari kita bentuk penyidik yang andal, punya moralitas, dan berkarakter hijau,” pungkasnya. (rls)