RADARPEKANBARU.COM - Pernyataan Sektetaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar H Hambali yang mengancam akan mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kampar dan pensiun dini dari pegawai negeri sipil (PNS) yang disampaikan sejak ia membongkar permasalahannya dengan Bupati Kanpar H Ahmad Yuzar pada 14 Oktober 2025 lalu tampaknya bukan isapan jempol.
Sinyal itu semakin kuat pasca dia menerima Surat Tugas dari Bupati Kampar H Ahmad Yuzar hari ini, Selasa (11/11/2025) sore yang disampaikan staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar.
Surat Tugas Nomor: 800.1.11.1/BKPSDM-MP/404 yang dikeluarkan Bupati Kampar pada hari ini, Selasa (11/11/2025) dan ditandatangani oleh Bupati Ahmad Yuzar memberikan dua perintah kepada Hambali.
Perintah pertama agar Hambali mengikuti tahapan Uji Kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Kampar Tahun 2025 pada Hari Kamis, 13 November 2025.
Perintah kedua, memerintahkan kepada Hambali untuk mempersiapkan materi Uji Kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Kampar Tahun 2025.
Terkait surat tugas ini Hambali mengatakan, surat ini baru dia terima sebelum Sholat Ashar.
Ia memperoleh kabar bahwa Panitia Seleksi Uji Kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Kampar Tahun 2025 yang ia permasalahkan pada jadwal Uji Kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Kampar Tahun 2025 sebelumnya 17-19 Oktober 2025 tidak diganti.
“Pansel tidak ditukar. Sudahlah, sudah malas saya ribut-ribut,” cakapnya.
Di antara yang dia persoalkan adalah masih adanya nama Firdaus sebagai anggota Pansel. Sementara Zulher dan Neflizal masih bertahan dalam tim Pansel bersama Ketua Pansel Prof Ilyas Husti. “Adik ipar Wabup, Seno memang tak ada lagi, tapi Firdaus masih ada dalam tim. Padahal dia Kadis PMD (Provinsi). Apa hubungannya dia,” beber mantan Penjabat Bupati Kampar itu.
Bertepatan dua tahun masa jabatannya sebagai Sekda Kampar atau bertepatan 10 November kemarin, Hambali mengaku telah mengirimkan pesan singkat kepada Bupati Kampar agar mempersilakan melakukan uji kompetensi terhadap dirinya karena telah memenuhi batas waktu minimal dilakukan evaluasi.
Namun dia telah memberikan kabar bahwa dia akan hijrah. Sebelum Hambali menerima surat tugas pada hari ini, Hambali sempat mengungkapkan bahwa hijrah ini memiliki dua pengertian. Pengertian pertama memilih pensiun dini dan pengertian kedua adalah pindah tugas ke Pemerintah Provinsi.
Hambali menyampaikan bahwa setelah ia mendapatkan surat tugas ini ia telah menyampaikan pesan singkatnya kepada Bupati Kampar dan pesan itu dia kirimkan juga ke dalam grup WhatsApp Pemkab Kampar yang didalamnya terdapat nomor WhatsApp Bupati Kampar, Wakil Bupati Kampar Hj Misharti dan seluruh pejabat eselon dua di Pemkab Kampar.
Dalam pesan itu Hambali menyampaikan bahwa ia pamit kepada Bupati dan Wakil Bupati Kampar dan seluruh pejabat di dalam grup karena ia menyatakan memilih pensiun dini dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati/Wabup Kampar.
“Insyaallah pensiun dini. Tks tunjuk ajar o bupati dan wabup. Mohon maaf lahir bathin bspak , ibu. Sukses sll,” demikian isi pesan Hambali dalam Grup WhatsApp Pemkab Kampar .
Terkait hal itu Hambali dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak akan mengikuti jadwal ulang Uji Kompetensi pada Kamis (13/11/2025) besok dan ia dengan mantap memilih pensiun dini sebagai PNS yang artinya juga mundur sebagai Sekda Kampar yang sudah diembannya dalam hitungan dua tahun.
Ia mengungkapkan bahwa Kepala BKPSDM Kampar Syarifudin tetap membujuknya agar mengikuti Uji Kompetensi yang telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagaimana dasar dari pelaksanaan Uji Kompetensi JPT Pratama ini dengan bukti surat Kepala BKN Republik Indonesia Nomor 26477/R-AK.02.03/SD/K/2025 Tanggal 11 November 2025.
Hambali mengatakan, Kepala BKPSDM pun mengatakan bahwa ketika Hambali ikut Uji Kompetensi, setidaknya jabatan Staf Ahli masih berpeluang dia dapatkan. “Sudahlah saya bilang. Uji kompetensi ini juga mau menghajar saya. Saya memilih mundur dan pensiun saja. Pensiun dini,” beber Hambali yang merasa keputusan ini lebih terhormat dan pilihan terbaik dari pada mengikuti cara kepemimpinan Bupati Ahmad Yuzar.
“Lebih baik dipercepat. Insyaallah nanti saya lebih senang di luar sistem,” ulasnya.
Ketika ditanya kapan mengajukan pensiun dini, Hambali mengatakan dalam minggu depan. Jika benar-benar dia memilih pensiun dini dalam tahun ini, maka ia akan pensiun dalam usia 57 tahun.
Hambali juga mengkiritik pelaksanaan Uji Kompetensi JPT Pratama dengan calon peserta tunggal Sekda Kampar kembali dijadwalkan akan digelar di salah satu hotel berbintang di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
“Kalau Sekda sendiri yang diuji kompetensi ini akan menghabiskan uang saja. Kenapa tidak (digelar) di kantor Bupati saja atau di BKD atau di Provinsi di Jalan Ronggowarsito itu,” ungkap pejabat yang pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, Kepala DPMPTSP dan Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar tersebut.
Hambali juga mengingatkan Bupati Kampar agar tidak usah menggelar uji kompetensi terhadap Sekda Kampar karena kegiatan ini hanya membuang duit negara saja. “Jangan buang-buang duit. Lakukanlah penghematan untuk masyarakat Kampar karena saat ini kita harus melakukan penghematan,” tegasnya lagi.
Terkait surat tugas ini dan reaksi dari Sekda Kampar, beberapa wartawan berupaya mendapatkan konfirmasi dari Bupati Kanpar Ahmad Yuzar. Pesan permintaan konfirmasi dikirimkan pada pukul 16.57 WIB. Sampai berita ini dikirimkan ke redaksi pada pukul 18.00 WIB, Bupati Ahmad Yuzar belum meresponnya.(ckc)