Kanal

Pelunasan Bipih 2026 Reguler Direncanakan Mulai 19 November Besok, CJH Riau Diimbau Bersiap Diri

RADARPEKANBARU.COM - Calon jamaah haji (CJH) Provinsi Riau diimbau mempersiapkan diri mulai dari sekarang untuk proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 yang direncanakan akan dimulai pada 19 November 2025 mendatang.

"Informasi awal iya, pelunasan untuk jamaah haji reguler mulai 19 November besok, haji khusus mulai 11 November," ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Defizon, Jumat (7/11/2025) sore.

Defizon menghimbau para calon jamaah haji Riau untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait proses pelunasan biaya haji. "Kita imbau para jamaah agar bersiap dari sekarang ya, baik itu berkas, biaya maupun istitha'ah kesehatan, dan juga dokumen seperti paspor," kata Defizon.

Meski jadwal untuk pelunasan sudah dirancang oleh Kementerian Haji dan Umrah, namun berapa besaran BPIH 2026 per embarkasi masih menunggu keputusan presiden (keppres). "Untuk haji reguler (besarannya) kita masih menunggu Keppres tentang BPIH," ungkap Defizon.

Menurut dia, besaran BPIH jamaah haji Riau yang berangkat melalui Embarkasi Batam biasanya di bawah rata-rata BPIH nasional. Besaran BPIH tergantung jarak penerbangan dari Bandara Embarkasi ke Arab Saudi.

"Iya, jadi biasanya ada embarkasi BPIH-nya di bawah rata-rata nasional, dan ada di atas rata-rata nasional. Untuk Riau yang melalui Embarkasi Batam, biasanya besaran BPIH-nya di bawah rata-rata nasional," sebut Defizon.

Terkait calon jamaah haji Riau yang berhak berangkat haji tahun 2026, menurut Defizon, hal itu nanti akan diketahui setelah Kementerian Haji dan Umrah merilis daftar nama jamaah yang berhak melunasi biaya perjalanan haji.

"Kita masih menunggu rilisnya dari Kementerian Haji dan Umrah. InsyaAllah setelah ada rilis akan kita umumkan dan sampaikan kepada jamaah haji. Biasanya rilis nama-nama akan keluar setelah terbitnya Keppres BPIH dan aturan-aturan turunannya, seperti Keputusan Menteri Haji dan Umrah yang akan mengatur petunjuk teknis pelunasan BPIH," jelas Defizon.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER