JAKARTA – Nama Martias Fangiono, pengusaha yang sempat dijuluki Raja Sawit Indonesia, kembali mencuat setelah sekian lama tenggelam dari sorotan publik. Pendiri Surya Dumai Group dan tokoh sentral dalam sejarah industri kelapa sawit nasional itu kini disebut-sebut terseret dalam dugaan penggelapan pajak dan manipulasi kepemilikan perusahaan yang melibatkan jaringan bisnis keluarganya di bawah bendera First Resources Group dan sejumlah anak usahanya.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, lembaga swadaya masyarakat PETIR telah melaporkan delapan perusahaan sawit yang terafiliasi dengan First Resources dan Surya Dumai Group ke Kejaksaan Agung dan Kemenko Polhukam, dengan nilai dugaan kerugian negara mencapai Rp1,4 triliun. Lahan yang diduga bermasalah mencakup sedikitnya 16.829 hektare perkebunan di wilayah Riau dan Kalimantan.
Bayangan di Balik Kerajaan Sawit
Laporan investigatif yang dirilis organisasi lingkungan Kaoem Telapak dan Environmental Investigation Agency (EIA) berjudul “A Family Affair” turut menyingkap bagaimana keluarga Fangiono diduga membangun jaringan “perusahaan bayangan” untuk mengelola lahan dan keuntungan bisnis sawit tanpa terdeteksi sistem pengawasan publik.
Dua nama mencuat kuat dalam laporan tersebut: PT Ciliandry Anky Abadi (CAA) dan PT Fangiono Agro Plantation (FAP Agri). Kedua perusahaan ini disebut memiliki alamat kantor yang sama dengan First Resources, serta terhubung langsung dengan keluarga Martias Fangiono.
CAA disebut dikuasai oleh Silvia Caroline, istri kedua Martias, bersama dua anaknya. Sementara FAP Agri mayoritas sahamnya dimiliki oleh Wirastuty Fangiono, putri Martias. Struktur kepemilikan ini, menurut laporan EIA, memungkinkan aliran keuntungan lintas entitas tanpa transparansi penuh kepada otoritas pajak Indonesia.
Jejak Lama dan Luka Hukum
Martias Fangiono bukan nama baru dalam catatan hukum Indonesia. Tahun 2007, ia pernah divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp346 miliar atas kasus korupsi terkait pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. Peristiwa itu mengguncang bisnisnya dan membuat PT Surya Dumai Industri Tbk terdepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Meski begitu, keluarga Fangiono berhasil bangkit melalui tangan dingin sang anak, Ciliandra Fangiono, yang membangun ulang kerajaan sawit lewat First Resources Ltd, perusahaan yang kini tercatat di Bursa Efek Singapura dan mengelola lebih dari 200 ribu hektare kebun sawit di Indonesia.
Ciliandra bahkan sempat masuk daftar Forbes Indonesia 2024 sebagai orang terkaya ke-24 dengan nilai kekayaan mencapai US$2,4 miliar.
Namun di balik catatan gemilang itu, muncul serangkaian laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan jaringan perusahaan keluarga tersebut — mulai dari pengelolaan lahan tanpa izin lengkap, penghindaran pajak, hingga deforestasi dalam kawasan hutan.
Respons Penegak Hukum dan Perusahaan
Kejaksaan Agung melalui Jampidsus telah memanggil dan memeriksa Martias Fangiono terkait laporan masyarakat tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengonfirmasi adanya pemeriksaan, namun belum mengungkap detail hasilnya karena masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, First Resources dalam pernyataan resminya membantah tuduhan memiliki perusahaan bayangan. Pihaknya menyebut telah menunjuk Robertsbridge, konsultan independen internasional, untuk melakukan audit dan klarifikasi terhadap tuduhan yang muncul dalam laporan EIA dan Kaoem Telapak.
“Kami mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah melaporkan seluruh kegiatan operasi secara terbuka,” demikian bunyi klarifikasi perusahaan yang diterbitkan media industri sawit Haisawit.co.id.
Babak Baru Dinasti Sawit
Meski belum ada penetapan tersangka, kasus ini membuka kembali perdebatan lama tentang akuntabilitas pajak dan tata kelola perusahaan sawit besar di Indonesia. Pemerintah diminta lebih serius menindaklanjuti dugaan praktik penghindaran pajak, terutama pada perusahaan yang beroperasi lintas negara.
Di sisi lain, publik menilai bahwa kemegahan bisnis sawit keluarga Fangiono kini menghadapi ujian baru — bukan hanya dari fluktuasi pasar global, tetapi juga dari pertarungan moral dan hukum yang akan menentukan warisan dinasti ini di masa depan.
Sebuah ironi, bahwa di balik kekayaan yang tumbuh subur di tanah Nusantara, masih tersimpan bayang-bayang gelap tentang pajak, hutan, dan kekuasaan. ***