RADARPEKANBARU.COM - Ribuan masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar larut dalam kebahagiaan. Perjuangan mereka selama sembilan hari melakukan blokade jalan sebagai salah satu cara mereka menuntut hak ke PT Ciliandra Perkasa membuahkan hasil.
Dari pantauan ribuan masyarakat tidak hanya mengucapkan syukur. Banyak masyarakat yang berlinang air mata terharu atas kesepakatan ini.
Masyarakat juga mengelu-elukan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Ahmad Yuzar-Misharti yang turun langsung di hadapan ribuan masyarakat di titik lokasi aksi di Dusun Siabu, Desa Siabu menyampaikan hasil kesepakatan yang baru saja dicapai antara masyarakat Desa Siabu dengan PT Ciliandra Perkasa yang difasilitasi Bupati/Wakil Bupati Kampar serta Kapolres Kampar di ruang rapat lantai tiga Kantor Bupati Kampar, Selasa (16/9/2025) pagi.
Keputusan tercapai terbilang cukup singkat. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat kantor bupati tidak sampai satu jam.
Sekira pukul 10.30 WIB Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan sejumlah pejabat utama Polres Kampar, Kepala Dinas Koperasi UMK Dendi Zulhairi, Camat Salo Syofiandi dan utusan perusahaan PT Ciliandra, Ketua Koperasi Siabu Maju Bersama (KSMB), Surya Rinaldi, Ketua Aliansi Masyarakat Siabu Peduli Lingkungan Indonesia Riaynol dan lainnya, Kuasa Hukum Koperasi Siabu Maju Bersama Roy Irawan tampak keluar dari ruang rapat dan langsung menuju Siabu menemui ribuan masyarakat yang telah berkumpul di titik blokade/penutupan selama sembilan hari terakhir.
Ribuan masyarakat menyambut antusias kedatangan Bupati Ahmad Yuzar yang didampingi Wakil Bupati Misharti, Ketua DPRD Ahmad Taridi dan Kapolres Kampar serta sejumlah pejabat lainnya. Bupati Ahmad Yuzar tampak sumringah menyampaikan hasil kesepakatan.
Yuzar menyampaikan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan antara masyarakat Siabu dengan PT Ciliandra. Yuzar hanya pidato singkat dan mempersilakan Ketua Koperasi Surya Rinaldi menyampaikan hasil kesepakatan.
"Alhamdulillah, kita telah sampai pada kesepakatan yang membawa kebaikan bagi masyarakat Desa Siabu. Ini adalah hasil kerja sama, kesabaran, dan keinginan kuat semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang terbaik,” cakap Yuzar.
Ketua Koperasi Siabu Maju Bersama Surya Rinaldi mengatakan, perjuangan aksi tuntutan terhadap PT Ciliandra mencapai kesepakatan. Memasuki hari ke sembilan aksi, para pihak berhasil menyatukan suara dalam menanggapi tuntutan masyarakat Desa Siabu.
Surya menyebut bahwa isi kesepakatan tersebut berupa kompensasi PT Ciliandra terhadap masyarakat menjadi tiga tahap.
"Pihak perusahaan memberikan kompensasi dari bulan Oktober 2025 sampai tahun 2037 mendatang," ujar Surya.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat Desa Siabu menerima tawaran perusahaan melalui tim penyelesaian yang langsung diinstruksikan oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar sejak Senin (8/9/2025) lalu.
Tahapan pertama kompensasi yang diterima oleh masyarakat dari bulan Oktober 2025 sampai tahun 2029 sebesar Rp300 juta per bulan. Kemudian pada tahun 2029 sampai tahun 2034 masyarakat menerima kompensasi sebesar Rp400 juta per bulan.
"Terakhir pada tahun 2034 sampai tahun 2037 masyarakat mendapatkan kompensasi sebesar Rp500 juta," ujar Surya yang disambut gegap gempita oleh seluruh masyarakat.
Di samping itu, terkait lahan HGU masyarakat Desa Siabu akan sepenuhnya dikelola oleh PT Ciliandra sampai dengan tahun 2037 atau sampai lahan berhasil.
"Kemudian seluruh utang piutang Koperasi Siabu Maju Bersama dihapuskan oleh pihak perusahaan," jelasnya.
Dalam aksi ini, masyarakat Desa Siabu membuka blokade jalan, sehingga semua mobil pengangkut minyak mentah kelapa sawit (CPO) PT Ciliandra dan truk pengangkut buah inti yang telah tertahan selama sembilan hari langsung dibebaskan atau diizinkan melewati ruas Jalan Lipatkain menuju Desa Salo ini.
Pembukaan blokade jalan ini disaksikan oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Kampar, Misharti, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan dan sejumlah Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kedekatan masyarakat dengan para sopir truk tampak saat satu per satu truk meninggalkan kerumunan massa. Ratusan emak-emak terus menyampaikan selamat jalan dan hati-hati kepada para sopir truk yang telah mereka perlakukan dengan baik selama sembilan hari ditahan.
Euforia masyarakat juga terus berlanjut hingga Bupati dan Wakil Bupati serta rombongan meninggalkan lokasi.
Tampak beberapa kali masyarakat memeluk Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan menariknya, usai penyampaian hasil kesepakatan, masyarakat banyak meneriakkan bahwa Ahmad Yuzar dan Misharti dua periode bahkan ada yang mengatakan tiga dan empat periode.
Keberhasilan kesepakatan ini disambut baik oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi. Ia menyebut bahwa dengan kesepakatan ini mampu kembali menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Alhamdulillah hari ini wajah masyarakat sangat gembira, semoga ke depannya masyarakat dengan perusahaan bisa hidup berdampingan," ujarnya.(ckc)