Kampar – Program Jalur (Jelajah Rakyat untuk Riau) yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan, S.I.K., M.H., resmi memulai pelatihan satuan pengamanan (Satpam) bagi pemuda-pemudi dari 11 desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Kegiatan ini dijalankan melalui sinergi Ditbinmas Polda Riau, Baznas Provinsi Riau, dan PT Raja Perkasa Sakti sebagai pelaksana program.

Program ini lahir dari kunjungan langsung Kapolda Riau ke wilayah perairan pedalaman Rimbang Baling, melalui Dirbinmas Kombes Pol Eko Budhi Purwono, S.I.K., bersama tim gabungan dari Ditbinmas, Polairud, dan Bid Dokkes. Dalam pertemuan dengan masyarakat, Kapolda menyoroti tingginya angka pengangguran di kalangan lulusan sekolah yang belum mendapatkan pekerjaan layak.
Sebagai solusi, Program Jalur menghadirkan pelatihan Satpam bagi warga kurang mampu. Pelatihan ini berlangsung selama 14 hari dan mencakup tahapan seleksi, pemeriksaan kesehatan, registrasi hingga tes psikologi. Kegiatan dilaksanakan di pinggiran Sungai Subayang, Desa Gema.
Sebanyak 50 peserta dari 11 desa mengikuti pelatihan ini:
Desa Gema – 4 orang
Desa Kota Lama – 12 orang
Desa Tanjung Karang – 3 orang
Desa Aur Kuning – 4 orang
Desa Tanjung Beringin – 4 orang
Desa Bukit Betung – 3 orang
Desa Kuntu – 2 orang
Desa Gajah Bertalut – 6 orang
Desa Batu Sanggan – 4 orang
Desa Terusan – 4 orang
Desa Pulau Pencong – 4 orang
Ketua Baznas Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan Program Jalur dan siap berkolaborasi untuk pelatihan serupa di wilayah lain di Riau. Program ini dinilai sebagai bentuk konkret pemberdayaan masyarakat berbasis keterampilan dan kebutuhan lapangan kerja.
Para peserta akan disalurkan untuk bekerja di berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau, termasuk perusahaan-perusahaan KSO yang bermitra dengan PT Agrinas. Penempatan diprioritaskan untuk kebutuhan pengamanan aset perusahaan dan perkebunan di wilayah Rantau Kampar Kiri dan sekitarnya.
Tokoh muda Kampar Kiri, Ramdhan, S.Sos, mengapresiasi pelaksanaan program ini. “Program Jalur ini adalah langkah nyata mengatasi pengangguran. Semoga ke depan ribuan pemuda Kampar Kiri bisa ikut serta dan mendapat kesempatan serupa,” ujarnya.
Camat Kampar Kiri Hulu dan para kepala desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Riau dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program. Warga berharap program ini membawa dampak sosial dan ekonomi jangka panjang bagi kawasan Rimbang Baling.
Pelaksanaan program ini mengacu pada dasar hukum yang berlaku, antara lain Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, Perkap Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Dasar pelaksanaan juga diperkuat dengan nota kesepahaman antara Polda Riau, Baznas Provinsi Riau, dan PT Raja Perkasa Sakti. (rls)