Kanal

MPD Riau Desak Satgas PKH dan Agrinas Palma Nusantara Transparan Kelola Kebun Sitaan

Pekanbaru β€” Masyarakat Pemerhati Demokrasi (MPD) Riau menyoroti kurangnya transparansi dari Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) dan PT Agrinas Palma Nusantara dalam pengelolaan kebun hasil sitaan negara yang luasnya mencapai sekitar 1,2 juta hektare.

Sekretaris Eksekutif MPD Riau, Firdaus Chakay, menyatakan kekecewaannya karena sejak awal aktivitas Satgas PKH dan Agrinas di Riau, tidak pernah ada publikasi resmi terkait lokasi kebun sitaan maupun asal korporasi yang lahannya disita. Ia juga menyoroti dugaan tertutupnya informasi soal pengelolaan pasca-sitaan, yang disebut-sebut dijalankan melalui pola Kerja Sama Operasi (KSO) oleh Agrinas sebagai holding utama.

Firdaus menilai, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penghentian dan Penertiban Aktivitas Perkebunan dalam Kawasan Hutan. Menurutnya, langkah Satgas dan Agrinas yang tidak melibatkan masyarakat lokal serta diduga hanya memberikan akses kepada kelompok tertentu berpotensi memicu kecemburuan sosial dan konflik di tengah masyarakat.

β€œIni sama saja memadamkan semangat Presiden Prabowo dalam membenahi pengelolaan kawasan hutan. Bahkan bisa disebut mengkhianati amanah Presiden kepada Satgas PKH dan Agrinas,” ujar Firdaus.

MPD Riau meminta pemerintah, khususnya Satgas PKH dan Agrinas, membuka data dan informasi kepada publik. Ia menekankan pentingnya pelibatan masyarakat tempatan dalam pengelolaan sumber daya yang ada di daerah, baik sebagai bentuk pemulihan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan rakyat.

Firdaus juga mengingatkan bahwa transparansi dan keadilan akses dalam pengelolaan kebun sitaan adalah bagian penting dari reformasi tata kelola sumber daya alam. Karena itu, MPD Riau mendesak agar praktik tertutup yang berpotensi melahirkan polarisasi dihentikan. (dowi)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER