RADARPEKANBARU.COM - Semrawutnya tiang dan kabel-kabel Fiber Optik (FO) di Kota Pekanbaru saat ini menuai perhatian banyak pihak, pasalnya kabel-kabel ini selain merusak keestetikan kota, tapi juga bisa membahayakan keselamatan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, mengungkapkan keprihatinannya terhadap menjamurnya tiang dan kabel-kabel fiber optik di berbagai sudut kota yang berdiri tanpa izin resmi.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut hilangnya potensi pendapatan daerah (PAD).
"Banyak penyedia layanan jaringan yang memanfaatkan ruang publik secara sembarangan tanpa proses perizinan yang jelas. Jika dibiarkan, kondisi ini akan menciptakan ketimpangan dan ketidaktertiban dalam tata kota, serta merugikan masyarakat karena sudah sampai memakan korban," ujar Rizky, Selasa (8/7/2025).
Ia juga menyoroti bahwa keberadaan kabel FO tak berizin ini tidak memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Pekanbaru. Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan dari aktivitas bisnis mereka di wilayah Kota Pekanbaru.
"Kita minta Pemko Pekanbaru harus lebih tegas dan melakukan pendataan ulang, sekaligus mengevaluasi sistem perizinan yang selama ini lemah dalam pengawasan. Harus ditertibkan, baik secara administratif maupun teknis," tegasnya.
"Kita tidak anti terhadap kemajuan, tapi harus memberi manfaat bagi masyarakat, bukan justru merugikan dan merusak wajah kota. Pembangunan digital harus tertib, berizin, dan berkontribusi untuk masyarakat," cakapnya.(ckc)