Kanal

Bupati Rohil Tunjuk Markoni sebagai Plh Kadisdik Usai AA Jadi Tersangka

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir (Disdikbud Rohil), AA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Rohil atas dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dan 2024. Ia kini mendekam di Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi.

Pasca penahanan AA, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini disebut seperti "ayam kehilangan induk". Suasana internal semakin mencekam, terlebih muncul kekhawatiran bahwa beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer berpotensi naik status dari saksi menjadi tersangka.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Bupati Rokan Hilir, H Bistamam, menunjuk Markoni sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya, Markoni menjabat sebagai Sekretaris di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil.

Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan yang berlaku selama tiga bulan, terhitung sejak 28 Mei hingga 28 Agustus 2025.

"Benar, amanah sebagai Plh Kadis telah saya terima dan akan saya jalani dengan baik sesuai kewenangan yang ada," ujar Markoni kepada media.

Bupati H Bistamam mengingatkan agar Markoni menjalankan tugasnya secara profesional dan berhati-hati, mengingat OPD ini tengah menjadi sorotan akibat dugaan tindak pidana korupsi.

Penunjukan Markoni disambut positif oleh masyarakat dan kalangan pendidik. Sejumlah tokoh pendidikan menilai sosoknya memiliki rekam jejak baik.(grc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER