Kanal

Kepulauan Meranti Dapat Opini WDP dari BPK, Bupati Asmar Janji Perbaiki Pengelolaan Keuangan

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. 

Penyerahan laporan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto P, di Pekanbaru, Senin (26/5/2025).

Selain Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru juga menerima opini serupa. Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan rasa syukurnya meski belum berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Alhamdulillah, meskipun belum WTP, ini menunjukkan ada perbaikan dari laporan sebelumnya yang sempat disclaimer," ujarnya.

Asmar menyebut, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Ia berkomitmen menyiapkan penjelasan atau tanggapan dalam waktu paling lambat 60 hari ke depan.

"Kita akan terus memperbaiki tata kelola dan pelaporan keuangan daerah," tegas Asmar.

Ia juga menyinggung adanya kasus korupsi yang terjadi di tahun 2024 dan menegaskan akan berupaya menjalankan roda pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel ke depan.

Sebagai informasi, opini WDP diberikan jika laporan keuangan secara umum dianggap wajar, namun masih terdapat beberapa catatan penting yang harus diperhatikan.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER