Kanal

Truk Berat Langgar Aturan Jam Operasional, DPRD Pekanbaru Minta Penertiban Nyata

RADARPEKANBARU.COM - Pelanggaran jam operasional oleh kendaraan bertonase besar kembali menjadi sorotan DPRD Kota Pekanbaru. Truk-truk bermuatan berat masih terlihat melintasi jalan-jalan utama di siang hari, meskipun telah ada larangan yang ditetapkan melalui SK Wali Kota Nomor 649 Tahun 2019.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi, menyebutkan bahwa fenomena ini bukan lagi hal baru, namun sampai saat ini tidak pernah benar-benar ditangani secara tuntas.

“Hampir setiap hari masyarakat melapor. Truk-truk besar melintas seenaknya, padahal sudah jelas dilarang. Penindakan selama ini hanya sebatas simbolik,” ujar Zulkardi, Kamis (22/5/2025).

Dalam SK tersebut, truk dengan muatan besar dilarang melintas di ruas jalan kota antara pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Tujuannya untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan aturan itu diabaikan. Truk kayu, truk pasir, hingga truk angkutan barang berat lainnya masih bebas masuk ke dalam kota, termasuk di Jalan HR Soebrantas yang menjadi titik rawan kemacetan.

Zulkardi menyayangkan minimnya patroli dan pengawasan dari Dinas Perhubungan serta Satlantas. Ia menegaskan, jika tidak ada komitmen serius dari kedua lembaga ini, aturan hanya akan jadi dokumen tanpa implementasi.

“Kalau alasannya SDM kurang atau hanya razia sesekali, tentu tidak akan menyelesaikan masalah. Ini soal ketegasan dan keseriusan dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

Ia pun menawarkan agar DPRD turun langsung bersama Dishub dan kepolisian untuk melakukan pengawasan. Menurutnya, pelanggaran yang dibiarkan terus menerus berisiko menyebabkan kecelakaan, kemacetan parah, dan kerusakan infrastruktur

Apalagi ini sudah berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan. Kalau dibiarkan, korban bisa jatuh kapan saja,” tambahnya.

Zulkardi juga mendorong penindakan tegas terhadap pelanggar, baik sopir maupun perusahaan angkutan. Ia meminta Dishub dan Satlantas mengaktifkan kembali patroli rutin dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengawasan selama ini.

“Sudah waktunya kita serius. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa baru bertindak,” tutupnya. (grc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER