RADARPEKANBARU.COM - Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang dibentuk Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru di 83 kelurahan saat ini aktif menerima pengaduan serta permintaan informasi dari masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus, menyampaikan bahwa banyak warga mendatangi Puskesos untuk mencari informasi mengenai status mereka sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK).
Puskesos Dinsos di kelurahan masih aktif terima pengaduan masyarakat," ujar Idrus, Rabu (14/5/2025).
Ia menjelaskan, seluruh pengaduan yang masuk akan difasilitasi oleh petugas yang ada.
Seluruhnya bisa difasilitasi. Banyak persoalan yang ingin diketahui masyarakat dari petugas Puskesos di kelurahan. Persoalan yang disampaikan seperti kriteria masyarakat yang dapat masuk sebagai penerima jaminan kesehatan," jelasnya.
Puskesos juga menjalankan tugas pendataan terhadap masyarakat miskin. Data tersebut akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kemudian diusulkan ke pemerintah pusat sebagai dasar penetapan penerima PBIJK.
Untuk mendukung kelancaran program ini, Dinsos Kota Pekanbaru berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk Ketua RT, RW, lurah, dan camat.(grc)