Kanal

Jalan Sudirman Pekanbaru Bebas Tiang Reklame, Satpol PP Tuntaskan Penertiban

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru telah menuntaskan penertiban tiang reklame dan bando di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Kini, jalan utama tersebut tampil lebih bersih dan tertata tanpa lagi dipenuhi struktur reklame yang mengganggu estetika kota.

“Penertiban reklame di Sudirman sudah rampung. Seluruh tiang besar dan bando yang ada di sepanjang jalur tersebut telah kami potong,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, sebanyak 80 unit tiang reklame berukuran besar telah ditertibkan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 unit dipotong langsung oleh petugas, sementara sisanya diturunkan secara mandiri oleh pemiliknya.

“Sebagian besar memang kami eksekusi langsung. Sisanya mengikuti arahan dan memotong sendiri,” jelas Zulfahmi.

Setelah penertiban reklame besar, Satpol PP akan menyasar reklame-reklame kecil yang dinilai tidak berizin, tidak membayar pajak, serta mengganggu kenyamanan dan keindahan jalan.

“Kami akan lakukan pendataan terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan tindakan penertiban,” katanya.

Zulfahmi menambahkan bahwa hampir seluruh reklame berukuran jumbo di Jalan Sudirman sudah berhasil ditertibkan, sebagai bagian dari penataan ruang kota yang lebih ramah dan bersih.

Penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, di mana Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Wali Kota Agung Nugroho berencana menjadikan Jalan Jenderal Sudirman sebagai jalur hijau yang tertata dan bebas dari tiang reklame. (yb)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER