RADARPEKANBARU.COM - Sidak yang dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, di sebuah perusahaan tour and travel di Jalan Teuku Umar, Rabu (23/4/2025), menjadi sinyal keras bagi perusahaan lain di Riau yang masih menahan ijazah karyawan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama, menilai sidak tersebut sebagai peringatan penting bagi dunia usaha di Pekanbaru. Ia berharap praktik serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari.
"Sidak Wamenaker kemarin seharusnya menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan, terutama di Pekanbaru, untuk tidak lagi menahan ijazah karyawan," ujar Ginda, Kamis (25/4/2025).
Ia mengapresiasi langkah cepat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau yang turut serta dalam sidak tersebut. Menurutnya, langkah itu harus diikuti dengan pengawasan menyeluruh terhadap perusahaan lain yang diduga melakukan pelanggaran serupa.
"Ini bukti bahwa masih ada kasus penahanan ijazah di Riau, khususnya di Pekanbaru. Momentum ini harus menjadi catatan penting bagi pelaku usaha agar mematuhi aturan dan menghargai hak pekerja," jelas legislator asal Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru itu.
Ginda menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen pribadi yang tidak boleh dijadikan jaminan atau ditahan oleh perusahaan. Ia meminta Disnaker meningkatkan intensitas pengawasan dan memberi sanksi bagi pelanggar.
"Kepada para pengusaha, patuhilah hukum. Jangan sampai ada lagi karyawan yang dirugikan karena ijazahnya ditahan," tambahnya.(grc)