Pekanbaru – Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat, Januar P. Ruswita, melakukan kunjungan ke Kantor SPS Riau di Jalan Sumatera, Pekanbaru, Senin malam (21/4/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menjelang pelantikan pengurus SPS Riau periode 2025–2029 yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa pagi, 22 April 2025, di Gedung Daerah, Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro.
Dalam kunjungan tersebut, Januar mengapresiasi fasilitas kantor SPS Riau yang dinilainya sangat representatif.
“Kantor ini sangat bagus, terlebih untuk ukuran kantor SPS di tingkat provinsi. Bahkan masih ada teman-teman SPS dari provinsi lain yang hingga saat ini belum memiliki kantor permanen seperti ini,” ujarnya.
Ketua SPS Riau H. Saidul Tombang, Sekretaris Fitrah Dayun, Wakil Ketua Khairul Amri, serta sejumlah pengurus turut mendampingi kunjungan tersebut. Januar juga memberi arahan kepada jajaran pengurus agar menjaga stamina dan fokus menjelang pelantikan.
“Saya berharap malam ini semua pengurus bisa beristirahat cukup agar pelantikan besok dapat berjalan sukses dan lancar,” pesannya.
Serikat Perusahaan Pers (SPS) merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia, berdiri pada tanggal 8 Juni 1946 di Yogyakarta. SPS dibentuk untuk menjadi wadah bagi perusahaan pers dalam memperjuangkan kemerdekaan pers dan memperkuat profesionalisme industri media di Indonesia.
SPS didirikan berdasarkan semangat kemerdekaan pers yang dijamin dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945, serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, SPS diakui sebagai salah satu organisasi konstituen Dewan Pers.
SPS memiliki sejumlah tugas dan fungsi utama, antara lain:
1. Melindungi dan memperjuangkan kepentingan perusahaan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, bebas, dan bertanggung jawab.
2. Mendorong pertumbuhan media yang sehat, baik dari aspek redaksi maupun manajemen bisnis.
3. Menyelenggarakan pelatihan, seminar, serta kegiatan peningkatan kapasitas SDM di industri pers.
4. Menjadi mitra strategis pemerintah dan Dewan Pers dalam menyusun kebijakan terkait ekosistem media nasional.
5. Mengembangkan kerja sama antarmedia dan antarorganisasi pers, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pelantikan pengurus SPS Riau periode 2025–2029 ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat eksistensi dan kontribusi SPS di Bumi Lancang Kuning, terutama dalam menghadapi tantangan media digital dan dinamika industri pers yang semakin kompleks. (rls)