Kanal

Pelemahan KPK Dituding untuk Selamatkan Megawati, Ini Komentar Politisi PDI-P

JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM-Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menegaskan, PDI-P tidak punya niat untuk memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi. Konflik antara Plt Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dengan Ketua KPK Abraham Samad, kata dia, murni masalah pribadi kedua belah pihak. Hal yang sama, kata dia, berlaku juga untuk politisi PDI-P Sugianto Sabran yang melaporkan Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri.

"Hasto menjelaskan, saat konpresnya atas inisiatif pribadi. Jadi kita dukung untuk kasih bukti-bukti ke KPK. Ini soal Hasto versus Samad, bukan PDI-P versus KPK. Demikian juga soal pelaporan Sugiyanto, ini juga antara S versus BW, bukan PDI-P versus KPK," kata Eva kepada wartawan, Selasa (27/1/2015) siang.

Hal tersebut disampaikan Eva menanggapi tudingan dari pengamat politik Universitas Jayabaya Igor Dirgantara. Igor menduga, upaya kriminalisasi terhadap KPK belakangan ini untuk mengamankan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri terkait kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kasus itu tengah diusut KPK.

Terkait penyelidikan kasus BLBI itu, kata Eva, PDI-P justru mendorong KPK untuk mengusut tuntas kasus itu. Dia meyakini, Megawati yang saat itu menjabat sebagai Presiden sama sekali tidak terlibat.

"Memang dalam pelaksanaannya (BLBI) ada malapraktik, masih banyak penunggak yang perlu disidik karena ngemplang, ada yang lari tidak membayar dan lain-lain. Jadi unsur yang merugikan negara adalah dilakukan oleh para pengusaha nakal tersebut. Kejar aja mereka," kata Eva.

Sebelumnya, pada Kamis (22/1/2015), Hasto mengadakan konferensi pers dan menyebut Abraham melakukan pertemuan beberapa kali dengan elite partainya menjelang Pilpres 2014 lalu. Abraham disebut hendak melakukan lobi politik agar dipasangkan dengan Jokowi.

Sehari setelahnya, Bareskrim Polri menangkap Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Penangkapan ini berdasarkan laporan Sugianto Sabran yang kalah dalam sengketa itu.

Dua rentetan kejadian ini terjadi setelah KPK menetapkan calon kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Namun, Hasto dan pihak Polri sama-sama membantah hal ini terkait penetapan Budi sebagai tersangka.***


Kompas
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER