Jakarta, 21 Februari 2025 – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyoroti keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang melarang kepala daerah dari partainya untuk menghadiri retret di Magelang. Pimpinan Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) KAMMI, Khanif Nasukha, menilai larangan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi serta hak kepala daerah dalam mengembangkan kapasitas kepemimpinannya.
"Melarang kepala daerah menghadiri acara edukatif seperti retret adalah bentuk pembatasan yang tidak sejalan dengan konstitusi dan prinsip demokrasi. Kepala daerah harus tetap mengutamakan kepentingan rakyat, bukan hanya mengikuti arahan partai," ujar Khanif.
Khanif juga menyoroti bahwa kebijakan ini tidak sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan kewenangan pemerintah pusat dalam pembinaan kepala daerah. Retret di Magelang sendiri merupakan bagian dari program yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Seharusnya, Megawati sebagai tokoh politik senior dapat mendorong kadernya untuk aktif dalam forum-forum yang meningkatkan kapasitas kepemimpinan. Bukan malah membatasi mereka dari kesempatan pembelajaran," tambahnya.
Retret kepala daerah ini dijadwalkan berlangsung 21–28 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang. Acara ini akan menghadirkan berbagai pemateri yang akan membahas lima fokus utama, yaitu tugas pokok kepala daerah, pemahaman astacita, penguatan relasi antar kepala daerah, pengelolaan anggaran, serta ketahanan nasional dan wawasan kebangsaan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk membangun kepemimpinan yang lebih matang dan kolaboratif. "Retret ini menjadi kesempatan bagi kepala daerah untuk memahami peran mereka secara lebih luas, terutama dalam menghadapi tantangan kepemimpinan di daerah masing-masing," ujar Bima.
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, KAMMI meminta agar kepala daerah tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan politik partai. (rls)