Rekrutmen calon Paskibraka yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) secara rutin tiap tahun bagi pelajar kelas X SLTA itu berdasarkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli SH MSi mengatakan, pengumuman rekrutmen tersebut disampaikan secara tertulis kepada pihak sekolah (SMA, SMK dan MA) di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Senin besok kita sudah mulai mengumumkan rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka tahun 2025. Untuk itu, kita sudah menyurati sekolah-sekolah yang ada agar mengikutsertakan siswa-siswi pilihannya masing-masing," ungkap Wan Zulkifli, Minggu (16/2/2025).
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa untuk rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025 dapat diakses melalui Link https://paskibraka.bpip.go.id..(grc)