Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat saat pelantikan Pj Sekda Pekanbaru, Kamis (13/2/2025). Roni Rakhmat mengungkapkan, ada beberapa tunda bayar yang harus diselesaikan Pemko Pekanbaru.
Tak hanya kegiatan tahun 2024 saja, namun juga tunda bayar yang sudah ada sejak 2017 lalu. Ia menyebut, tunda bayar Pemko Pekanbaru sejak 2017 hingga 2022 masih ada sekitar Rp122 miliar lebih.
Sementara pada tahun 2023, Pemko Pekanbaru tidak ada tunda bayar sama sekali. Jika ditotal, maka jumlah tunda bayar Pemko Pekanbaru saat ini berkisar Rp470 miliar.
Untuk menyelesaikan atau mengangsur tunda bayar tersebut, Pemko Pekanbaru akan mengupayakannya pada pergeseran dan perubahan anggaran.
"Tunda bayar ini tugas berat kita. Perlu kita ketahui bersama, bahwa tidak harus kita bayar semua sekaligus. Kita melihat dulu mana yang prioritas dan tidak," ujar Roni.
Selain itu, masing-masing kepala OPD juga harus tahu bagaimana cara pembayaran tunda bayar secara sistematis. Ia mengaku, masih ada beberapa OPD yang belum paham dengan tunda bayar ini.
Dia menegaskan, tunda bayar kegiatan Pemko Pekanbaru dapat dilakukan pada saat pergeseran maupun perubahan anggaran.(ckc)