Bagansiapiapi – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong akhirnya angkat bicara terkait prahara yang melanda BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Sebagai pemegang saham tunggal, ia mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung.
“Mari kita hormati proses hukum yang sedang bergulir. Saya minta jajaran BUMD untuk tetap profesional dan tidak saling tuding. Biarlah pengadilan yang memutuskan siapa yang bersalah,” ujar Afrizal Sintong dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Bupati Rohil juga menyayangkan insiden yang terjadi di kantor BUMD Rohil beberapa waktu lalu, yang menurutnya dipicu oleh miskomunikasi antara Direktur Utama, jajaran Direksi, dan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD.
“Saya selalu menegaskan dalam setiap RUPS agar komunikasi dibangun dengan baik. Saya sendiri kaget kenapa tiba-tiba terjadi keributan dalam RUPS Luar Biasa ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa RUPS Luar Biasa digelar sebagai langkah percepatan agar roda BUMD tetap berjalan di tahun 2025, mengingat bulan Januari sudah hampir berakhir.
“Jika terus-menerus saling menyalahkan, di mana letak profesionalitas? Saya tidak meminta dihormati secara pribadi, tapi kita harus mengedepankan adab, sopan santun, dan profesionalisme dalam bekerja,” tambahnya.
Menurut Afrizal, keputusan untuk memberhentikan beberapa pejabat BUMD merupakan langkah tegas setelah melihat situasi yang semakin memanas dan terus menjadi sorotan publik.
“Saya rasa keputusan pemberhentian tidak hormat sudah tepat. Mereka tidak menghormati tempat kerja dan juga tidak menghormati Kuasa Pemilik Modal (KPM),” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa RUPS Luar Biasa tersebut bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025, yang menjadi dasar operasional BUMD sepanjang tahun.
“Kalau RKA belum ada, bagaimana gaji pegawai akan dibayarkan? Ini bisa menimbulkan masalah baru jika tidak segera dituntaskan,” jelasnya.
Afrizal menegaskan bahwa meskipun proses hukum sedang berlangsung, tugas-tugas di BUMD tidak boleh terhambat. Ia juga meminta agar isu internal tidak terus dibawa ke ranah publik.
“Keputusan sudah dibuat. Pemberhentian tidak hormat telah diberitahukan kepada Dewas BUMD Tiswarni dan Direktur Umum Hidayat, dengan alasan yang jelas dalam SK. Sementara untuk Zulpakar, masih dalam pertimbangan dengan status pemberhentian sementara tanpa menerima hak dari BUMD,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Bupati Rohil kembali mengimbau seluruh jajaran BUMD untuk fokus bekerja dan tidak menciptakan isu yang dapat memperkeruh suasana.
“Hormati proses hukum, hentikan saling tuding. Jika ada persoalan internal, selesaikan di dalam, bukan diumbar ke publik. Bangun komunikasi yang baik dan jalankan tugas dengan profesional,” tutupnya. (*)