Kanal

DPRD Kota Pekanbaru Akan Panggil Disdik Bahas Jadwal Libur dan Jam Belajar Selama Ramadan

RADARPEKANBARU.COM - Beberapa waktu belakangan, masyarakat Pekanbaru sempat dihebohkan dengan wacana mengenai kemungkinan libur sebulan penuh selama bulan Ramadan 2025.

Namun pada 20 Januari 2025, surat edaran terbaru mengenai pembelajaran selama Ramadan 2025 akhirnya diteken, memberikan kepastian terkait waktu libur dan jam belajar bagi para pelajar.

Menanggapi hal ini, Zakri Fajar, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, menyatakan bahwa pekan depan pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk membahas lebih lanjut mengenai jadwal libur serta mekanisme pembelajaran selama bulan suci Ramadan.

"Kita akan panggil Disdik, terkait apakah sekolah memakai sistem yang lama seminggu libur kemudian dua minggu sekolah, terus mau lebaran libur lagi. Itu nanti akan kita tanyakan ke Disdik khususnya SD dan SMP di Pekanbaru," ujar Zakri, Kamis (30/1/2025).

Ia menyambut baik surat edaran yang menegaskan tetap sekolah di bulan Ramadan, namun ia meminta sekolah agar mengurangi jam belajar selama bulan Ramadan.

"Yang biasanya sekolah sampai jam 12.00 WIB untuk anak SD, bisa dipersingkat ke jam 10.00 WIB. Karena untuk anak SD ini kita tahu tidak semuanya yang bisa berpuasa, kadang puasa setengah hari, karena mereka masih menyesuaikan dan beradaptasi juga," jelasnya.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER