Iwan menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan di setiap TPS agar masalah penumpukan sampah tidak terulang. ‘’Kami akan memperketat pengawasan, tidak hanya memastikan sampah diangkut, tetapi juga memantau kinerja manajemen pihak pengelola sampah,’’ katanya, Rabu (15/1/2024).
Menurutnya, sejumlah TPS yang sebelumnya menjadi lokasi penumpukan sampah sudah dibersihkan, di antaranya di Jalan HR Soebrantas (depan gudang Coca Cola arah Rimbo Panjang), depan Pasar Pagi Arengka, Jalan Laos (di samping sekolah Dharma Yudha), dan Jalan Arengka dekat Jalan Teropong.
Iwan juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kebersihan Kota Pekanbaru dengan mematuhi aturan jam buang sampah yang telah ditetapkan. ‘’Kami meminta masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Untuk mendukung pengawasan ini, kami juga akan berkolaborasi dengan Satpol PP agar pengelolaan TPS lebih efektif,’’ ujarnya.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata di Kota Pekanbaru.(grc)