Angka ini menunjukkan peningkatan Rp38 miliar atau 4,8 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp784 miliar. Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, pada Kamis (2/1/2025), menjelaskan bahwa realisasi tersebut setara 97 persen dari target yang telah ditetapkan.
"Pencapaian ini mencerminkan tren positif pendapatan pajak daerah sepanjang 2024," ungkap Alek.
Realisasi tersebut dihimpun dari berbagai sektor pajak, termasuk beberapa sektor unggulan yang masing-masing menyumbang lebih dari Rp100 miliar. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Listrik, Pajak Restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi kontributor utama.
Alek juga menyebut bahwa mayoritas objek pajak berhasil melampaui target 100 persen, dengan puncak penerimaan bulanan tercatat pada Agustus 2024, bertepatan dengan jatuh tempo pembayaran PBB pada 31 Agustus.
"Beberapa sektor mencatat capaian luar biasa, seperti pajak mineral yang mencapai lebih dari 500 persen, dan pajak sarang burung walet yang tumbuh hingga 52 persen," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa capaian tersebut tak lepas dari kontribusi masyarakat yang taat membayar pajak meskipun terdapat penurunan tarif pada beberapa sektor, seperti pajak parkir. "Kami tetap optimis mencatat pertumbuhan positif ke depan," pungkas Alek. (grc)