Kanal

Skandal Pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru: Keuntungan Besar, Pendapatan Pemprov Minim

Pekanbaru – Aset strategis milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Hotel Aryaduta Pekanbaru, kembali menjadi sorotan. Fakta mencengangkan terungkap saat Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (24/12/2024). Sidak tersebut membuka tabir ketidakwajaran dalam pembagian keuntungan hotel yang dikelola oleh Lippo Group.

(Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri)

Dalam pertemuan dengan manajemen hotel, diketahui bahwa tingkat okupansi Aryaduta mencapai 76 persen per bulan dengan pendapatan rata-rata Rp2,5 miliar. Namun, dari pendapatan bersih sekitar Rp7,6 miliar per tahun, Pemprov Riau hanya menerima Rp200 juta. Jumlah ini bahkan tidak mencapai 3 persen dari total keuntungan.

Potensi Kerugian Negara. Pembagian keuntungan yang minim ini menimbulkan pertanyaan besar. “Idealnya, Pemprov mendapatkan minimal 10 persen atau sekitar Rp760 juta per tahun. Dengan hanya Rp200 juta, jelas ada sesuatu yang salah dalam kontrak atau pengelolaannya,” ungkap Edi Basri.

Edi juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait masa kontrak pengelolaan dengan PT Lippo yang akan berakhir pada Januari 2026. “Pemprov harus mulai mempersiapkan proses peralihan aset pada Februari 2025. Jangan sampai saat diserahkan nanti, aset dalam kondisi rusak,” tegasnya.

Bangunan Tak Berizin dan Kejanggalan Baru. Fakta lain yang mengejutkan adalah pembangunan ballroom di Hotel Aryaduta tanpa koordinasi dengan Pemprov Riau. “Ini aset daerah. Kalau ballroom dibangun tanpa izin, hasil penyewaannya ke mana? Apakah masuk ke APBD atau tidak? Kita akan telusuri lebih dalam,” tambah Edi.

Dalam sidak tersebut, ditemukan pula kerusakan pada AC central, yang menambah panjang daftar kejanggalan dalam pengelolaan hotel. “Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pemeliharaan aset oleh pihak pengelola,” jelasnya.

Indikasi Penyimpangan dan Lemahnya Pengawasan.Kejanggalan dalam pembagian keuntungan dan pembangunan fasilitas tanpa izin memunculkan dugaan adanya penyimpangan. Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan audit mendalam terhadap pengelolaan Hotel Aryaduta oleh PT Lippo.

“Ini harus diaudit secara menyeluruh, mulai dari kontrak, manajemen pendapatan, hingga pemeliharaan aset. Jangan sampai ada praktik korupsi yang merugikan daerah,” ujar seorang pengamat ekonomi di Pekanbaru.

Rekomendasi DPRD dan Langkah Hukum. Edi Basri memastikan Komisi III DPRD Riau akan mengambil langkah konkret. “Kami akan panggil manajemen hotel dan pihak terkait untuk menjelaskan kejanggalan ini. Jika ada indikasi korupsi, kami tidak akan segan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kasus Hotel Aryaduta Pekanbaru ini menjadi bukti pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Dengan nilai strategis yang tinggi, hotel ini seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi Riau. Namun, tanpa pengelolaan yang baik, aset tersebut justru berpotensi menjadi beban bagi masyarakat.

Investigasi mendalam perlu dilakukan untuk memastikan keadilan dan manfaat yang maksimal dari aset ini. Sebab, setiap rupiah dari pendapatan hotel adalah hak masyarakat Riau yang tidak boleh diselewengkan. (*)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER