"Awalnya ada kesan bahwa renovasi akan selesai Desember 2024. Setelah kami tinjau dan rapat bersama, ternyata ada miskomunikasi. Sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS), proyek ini dijadwalkan selesai pada 1 November 2025," jelas Roni.
Renovasi dimulai setelah penandatanganan PKS dengan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) pada 31 Oktober 2023, dan sesuai perjanjian, proyek harus rampung dalam dua tahun. Pedagang telah dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) selama proses pembangunan berlangsung.
Saat ini, progres pembangunan baru mencapai 12-15 persen, jauh dari target yang seharusnya mencapai 40 persen. Meski demikian, Roni menyampaikan komitmen dari pihak perusahaan untuk mengejar ketertinggalan.
"Mulai 3 Januari 2025, perusahaan akan bekerja lebih intensif untuk mengejar target pembangunan agar selesai tepat waktu," ujarnya.
Roni menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan jika renovasi tidak selesai sesuai batas waktu yang ditentukan. Ia juga berharap komunikasi antara pemerintah, pedagang, dan pihak perusahaan tetap terjalin dengan baik.
"Informasi kepada pedagang harus jelas dan benar, agar tidak ada lagi kesalahpahaman. Kolaborasi yang baik diperlukan untuk memastikan proyek ini berjalan lancar," tutup Roni.(grc)