PEKANBARU— Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi di Riau resmi mengajukan surat permohonan pembentukan Provinsi Muara Takus kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di kawasan Riau.
Surat yang ditandatangani para inisiator itu memuat sejumlah alasan strategis. Wilayah calon Provinsi Muara Takus mencakup luas sekitar 42.000 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mendekati 4 juta jiwa. Potensi ekonomi wilayah ini dinilai sangat besar, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pariwisata, industri, dan pertambangan.
“Dengan pembentukan provinsi ini, kami berharap ada pemerataan pembangunan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap daerahnya,” ujar Muhamadun, Ketua Perhimpunan Pemuda Adat Riau, salah satu inisiator pengusul.
Infrastruktur dan pemerataan
Para pengusul menilai, pembentukan provinsi baru akan mempercepat pengembangan infrastruktur strategis. Beberapa proyek seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, hingga jaringan listrik sudah mulai dibangun, tetapi penyebarannya belum merata. Kehadiran provinsi baru diyakini bisa mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah timur dan barat Riau.
Selain itu, desentralisasi di tingkat provinsi akan membuka peluang tata kelola pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. “Kami ingin pemerintahan yang lebih efisien dan optimal,” tambah Muhamadun.
Permohonan ini mendapat dukungan sejumlah organisasi masyarakat, Perhimpunan Pemuda Adat Riau, serta Lembaga Kerapatan Anak Negeri, Andalas Research Consulting (ARC), Pemerintah Provinsi Riau juga disebut ikut memberi dukungan moral.
Sebagai dasar hukum, pengajuan tersebut merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kriteria Pembentukan Daerah, serta Pasal 18 UUD 1945.
Surat permohonan yang dikirim ke Presiden dan DPR RI itu turut melampirkan peta wilayah beserta data statistik kependudukan dan ekonomi untuk menunjukkan kesiapan Muara Takus menjadi provinsi baru.
Inisiator pengusul
Berikut nama-nama inisiator yang menandatangani permohonan:
1. Muhamadun, Ketua Perhimpunan Pemuda Adat Riau
2. Khairul Azwar, Ketua Laskar Ocu
3. Bunyana ST Direktur Andalas Research Consulting (ARC)
4. Firman Wahudi, Ketua Ormas Anak Melayu Riau Daratan
5. Ramadhan S.Sos, Ketua Lembaga Kerapatan Anak Negeri
Kini, masyarakat menanti sikap pemerintah pusat dan DPR RI. Mereka berharap usulan pembentukan Provinsi Muara Takus dapat segera ditindaklanjuti untuk menjawab aspirasi masyarakat serta mempercepat pembangunan di Bumi Lancang Kuning. (*)