Kanal

Ada Apa? Polda Sumbar Periksa Napi di Lapas Pekanbaru

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)- Kepolisian Daerah Sumatera Barat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, Riau, untuk memeriksa seorang narapidana terkait kasus perampokan.
          
"Benar, tadi itu ada petugas kepolisian Sumatera Barat datang ke lapas untuk memeriksa seorang napi. Dia juga terlibat kasus perampokan di sana," kata Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru Dadi Mulyadi kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (11/12)
          
Napi berinisial S tersebut menurut Dadi sebelumnya divonis bersalah dalam kasus perampokan yang dilakukannya di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
          
Dia, kata Dadi, dihukum sepuluh tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman selama empat tahun dan masih terisa sekitar enam tahun lagi.
         
"Awalnya, tim kepolisian Sumbar hendak membawa napi tersebut karena diinformasikan telah bebas hari ini. Namun karena informasi tersebut salah, mereka memeriksa atau memintai keterangan yang bersangkutan di lapas," katanya.
          
Dadi mengatakan, S sempat menjalani hukuman di Rengat sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas II A Pekanbaru mengingat kasus yang dihadapkan cukup berat.
         
"Itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," demikian Dadi.
          
Ia menjelaskan, petugas kepolisian hanya memeriksa atau meminta keterangan napi tersebut selama kurang dari tiga jam. (adr/ant)

Editor : Alamsah
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER