Kuantan Singingi – Pemberitaan di media online RadarPekanbaru.com dengan judul “Terjadi Pertemuan ‘Linggarjati’, Adam Diduga Minta Bantu Amankan Kasus Korupsi, Barter Dukung Nawaitu di Kuansing“ menuai kontroversi. Artikel tersebut diduga mengandung unsur fitnah dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta melanggar Kode Etik Jurnalisme.
Reky Fitro, pihak yang namanya disebut dalam berita tersebut, menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan pernyataan sebagaimana dituliskan dalam artikel berita tersebut Kepada wartawan, Reky menyatakan bahwa dirinya merasa dirugikan dan menilai berita itu sebagai fitnah.
“Saya sama sekali tidak pernah berbicara atau memberikan pernyataan seperti yang dimuat di RadarPekanbaru.com. Ini murni fitnah, dan saya sangat dirugikan oleh pemberitaan tersebut,” ungkap Reky Fitro kepada wartawan, Rabu 20 November 2024.
Dalam berita yang diterbitkan oleh RadarPekanbaru.com pada hari Rabu, 20 November 2024, terdapat sejumlah kutipan yang diduga mencatut nama Reky Fitro tanpa izin. Salah satu kutipan yang disorot berbunyi:
“Kita terbuka dalam wacana ini, selain penggabungan dukungan, Adam juga minta dibantu membereskan persoalan lainnya,” tambah Reky, mengutip RadarPekanbaru.com.
Selain itu, berita tersebut juga memuat pernyataan lain yang dinilai mengandung unsur fitnah:
“Ada dugaan kasus-kasus kecil yang selama ini mengganggu pikirannya (Adam, red). Jadi kita kan punya jaringan kuat ke APH, nanti saya sampaikan minta bantu ketua mengurus kasusnya,” demikian kutipan dalam artikel RadarPekanbaru.com.
Terkait isi berita di media tersebut, Reky dengan tegas membantah bahwa ia pernah mengucapkan kalimat seperti yang diberitakan. Menurutnya, ia tidak pernah ada komunikasi dengan pihak wartawan RadarPekanbaru.com dan wartawan manapun terkait isu
Salam Hormat Redaksi
Sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999 kami berkewajiban menayangkan hak jawab yang saudara Reky Fitro sampaikan.
Terkait adanya dugaan kekeliruan dalam penayangan artikel yang saudara bantah dan kami mengucapkan terimakasih atas apresiasi saudara yang juga peduli terhadap pers tanah air yang harus bekerja profesional.
Himbauan saudara agar kami menyampaikan permohonan maaf juga kami kabulkan, kami atas nama Redaksi menyampaikan permohonan maaf atas penyangan artikel yang dianggap telah mengganggu saudara dan saudara telah membantah bahwa itu tidak benar.
Namun sebagai tokoh publik kami berharap saudara kedepannya tetap membuka ruang kepada semua lapisan masyarakat dan pers. Dilain kesempatan semoga wartawan kami bisa diterima wawancara.
Salam Hormat Kami
REDAKSI