Kanal

Wako Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Pedagang Ganggu Ketertiban Umum

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru mengatakan bahwa malam pergantian tahun syarat dengan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). Pelanggaran ini seperti menjamurnya para Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, nantinya pada malam tahun baru akan banyak penjual yang berjualan di jalan protokol. Seperti pedagang durian dan duku, termasuk para pedagang terompet," ujar Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (29/12/2014).

Namun, Zulfahmi ragu apakah ada toleransi bagi pada PKL untuk berjualan di malam tahun baru. Keraguan ini tampak ketika Zulfahmi menanyakan kepada Walikota apakah diperbolehkan berjualan, saat rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menegaskan tidak ada toleransi bagi pedagang yang mengganggu ketertiban umum. Terlebih mengganggu kelancaran lalulintas.

"Untuk PKL di Sudirman tidak ada toleransi, tidak boleh ada di sepanjang jalan sudirman. Kalau pedagang terompet, harus diatur, agar pedagang tidak menutup trotoar," tegas Firdaus.

Firdaus juga menekankan agar jalan Soebrantas menjadi perhatian Satpol PP. Karena Jalan Subrantas merupakan jalan masuk dari luar daerah.

"Jalan Subrantas harus jadi perhatian, pedagang harus ditertibkan. Jalur lambat jangan digunakan untuk berdagang dan parkir," imbuhnya.(rp/hr)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER