Kanal

Bupati Canangkan Proyek MY Di Bukit Batu

Bukit Batu, (radarpekanbaru.com)- Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh, Selasa (10/12/2013) bertempat di desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu mencanangkan pembangunan dimulainya proyek Multi Year (MY) untuk pembangunan Jalan Pakning-Duri dan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil yang menelan Rp 300 miliar lebih dengan panjang sekitar 39, 40 Km untuk jalan lingkar Bukit Batu-Siak kecil dan Jalan Sungai Pakning-Duri sepanjang 68,05 Km.

Dalam sambutannya Bupati Bengkalis, Ir H Herliyan Saleh mengatakan, bahwa dalam rangka untuk membuka akses jalan bagi masyarakat Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil. Ketersedian infrastruktur jalan di sebuah daerah, akan memberikan dampak domino (multiplayer efect) bagi perkembangan di suatu daerah, baik itu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Insyaallah, Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil dan Jalan Sungai Pakning-Duri, akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setempat dan Kabupaten Bengkalis pada umumnya. Selain itu juga akan memperpendek rentang jarak antara Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil dengan Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir," ujar Bupati.

Ia juga menjelaskan, bahwa keberadaan kedua jalan tersebut, untuk mendukung program strategis pembangunan kawasan pelabuhan dan industri di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu. Dengan dibukanya akses jalan tersebut dan ditambah lagi keberadaan kawasan pelabuhan dan industri Desa Buruk Bakul ini, akan mendorong pertumbuhan bagi masyarakat Desa Buruk Bakul dan Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil pada umumnya.

"Awal dari kegiatan ini merupakan perencanaan teknis berupa detailed engineering design (ded) pada tahun 2011. Dilanjutkan dengan kegiatan penyusunan dokumen lingkungan yaitu berupa dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) pada pertengahan tahun 2012 dan pada bulan januari 2013 mulai ditayangkan pelelangannya melalui LPSE Kabupaten Bengkalis secara full e-proc atau lelang secara online," ungkap Bupati.

Bupati juga menambahkan, bahwa terhadap proyek yang melintasi kawasan hutan, seperti pembangunan Jalan Duri-Sungai Pakning, harus mendapatkan izin dari Menteri Kehutanan RI. Izin dari Menteri Kehutanan RI pun sudah dimiliki. Pemenuhan persyaratan menjadi mutlak, agar tidak timbul hal-hal yang berdampak pada persoalan hukum di kemudian hari. Jangan sampai, niat baik untuk membangun infrastruktur jalan, hanya gara-gara tidak melengkapi persyaratan yang ada, malah berdampak buruk.

"Proyek multi years ini, anggarannya cukup besar. Apabila dalam pengerjaan ditemukan dugaan penyimpangan, saya minta agar langsung melaporkan kepada saya atau aparatur pemerintahan setempat. kepada pihak perusahaan yang telah dipercayakan mengerjakan proyek strategis ini kami titipkan amanah masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai ketentuan dan perjanjian yang telah disepakati bersama," tutup Herliyan. (hrc)

Editor : Alamsah
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER