Kanal

Unit Pengelolaan Pingir Dispenda Riau Himbau Masyarakat Untuk Bayar Pajak

 

 

Pekanbaru,- Mengigatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor melalui 7 berkah pajak daerah Riau tinggal 5 hari lagi maka dari itu segerlah bayar pajak.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala unit pengelolaan pinggir badan pendapatan Daerah Riau Yulyanto Alias Oji juga menghimbau masyarakat pinggir dan sekitarnya untuk segera membayarkan pajak kendaraannya.

" Kami mengajak yang telat bayar agar terhindar dari sanksi denda manfaat kan program 7 berkah pajak daerah ini sebaik mungkin,tidak ada lagi alasan masyarakat tidak membayar pajak kendaraan bermotornya," kata Yulyanto Kepada Radarpekanbaru.com Minggu (27/8/2023) via salulernya.

Lanjutnya, karena alasan motor sudah tua atau dalam proses kredit, pemerintah Riau telah memberikan kemudahan dalam membayarkan pajak kendaraan nya melalui 7 berkah pajak daerah Riau.

"Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama  Pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan daerah ,termasuk infrastuktur dan fasilatas umum lainnya .masarakat yang taat dan tepat waktu bayar pajak kendaraannya adalah pahlawan pembangunan," jelasnya.(Bom).
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER