Kanal

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tunda Apel Gabungan Pascalebaran

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menunda acara halal bihalal yang semula direncanakan dilakukan Rabu (26/4/2023) pagi.

"Apel dan halal bihalal ditunda sampai tanggal 2 Mei 2023," kata Ikhwan di Pekanbaru, Selasa (25/4/2023) sebagaimana dirlis sutus resmi Pemprov Riau.

Ia menjelaskan bahwa penundaan acara halal bihalal ini guna menindaklanjuti surat Menteri PANRB Nomor B/480/ M.KT.01/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan Indonesia Mahfud MD pada 24 April 2023.

Dalam surat tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) mengimbau agar instansi pemerintah maupun BUMN menggelar halal bihalal sesudah pekan kedua usai libur dan cuti bersama Lebaran, yakni pada 2 Mei.

"Maksud dari surat Menpan ini bertujuan untuk melancarkan mobilitias masyarakat atau arus balik mudik lebaran," jelas Ikhwan.

Namun, lanjut Ikhwan, ASN dan THL tetap diharapkan masuk kerja pada 26 April 2023. "Masuk kerja tetap tanggal 26 April 2023. Absensi diserahkan ke OPD masing-masing," kata Ikhwan.

Penundaan apel gabungan yang sedianya digelar hari ini, Rabu (26/4/2023), di komplek kantor Tenayan Raya, juga dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Untuk apel gabungan ditunda. Apel dilakukan di masing-masing OPD saja," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy.(rtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER