Kanal

Syafriadi: KPK Harus Usut Tuntas Kasus Ini Hingga Tingkat Kepala BPK

RADARPEKANBARU.COM - Skandal jual beli opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang melibatkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau menjadi sorotan pasca ditangkapkan auditor muda BPK RI saat OTT Bupati Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu. Penangkapan oleh KPK telah membuka mata publik mengenai adanya ketidakwajaran dalam perolehan opini WTP oleh BPK yang merupakan cerminan kinerja keuangan pemerintah baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Dr. H. Syafriadi, SH, MH, Pengamat Hukum Tata Negara yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Rabu (12/4/2023) mengatakan, "Dengan adanya kasus meranti itu, mengindikasikan pengawasan internal BPK terhadap auditor sangat lemah dan sekaligus mengansumsikan dan menandakan persepsi jual beli hasil pemeriksaan itu benar adanya."

Menurut Syafriadi, penangkapan auditor BPK tersebut menjawab asumsi masyarakat mengenai jual beli WTP yang selama ini dirasakan. "Ini mesti menjadi pelajaran yang berharga bagi auditor BPK dan kelembagaan BPK dan saya rasa jual beli WTP tidak hanya sampai auditor, jadi baik KPK dan aparat penegak hukum (APH) harus menelusuri sampai ke atas karena penetapan WTP itu dilakukan oleh pimpinan BPK setelah melihat hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan auditor," ujarnya.

Syafriadi juga mempertanyakan peran Dewan Kehormatan Etik BPK, yang seharusnya berfungsi melakukan pemeriksaan kepada auditor hingga kepala BPK yang melakukan kesalahan. Ia menyebutkan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah mendengar pemeriksaan terhadap kepala BPK ataupun auditor-auditor yang dianggap bersalah dalam pemeriksaan, seperti contoh pemeriksaan di Kepulauan Meranti Riau.

"Jadi asumsi masyarakat terhadap jual beli WTP itu benar adanya, jadi kita berharap KPK tidak berhenti hanya tingkat auditor saja tapi juga harus kembangkan juga hingga tingkat kepala BPK karena yang menetapkan WTP itu adalah kepala BPK," tegas Syafriadi.

Dalam kasus ini, ia menyerukan agar Dewan Kehormatan Etik BPK melakukan pemeriksaan kepada auditor BPK yang diduga melakukan pemeriksaan kepada seluruh kabupaten kota termasuk kepada kepala BPK. "Kalau di Meranti ditemukan uang Rp1,1 miliar untuk jual beli WTP, berarti dalam 1 tahun terjadi 2 kali audit dan dikalikan kabupaten kota berapa jumlahnya," ungkap Syafriadi.

Terakhir, Syafriadi berharap BPK melakukan transformasi birokrasi, bukan hanya dalam keilmuan meaudit saja, tetapi juga pendidikan moral dan etikanya. "Karena temuan-temuan oleh BPK itu dilakukan dalam rangka menjadikan pemerintahan yang good government," tutup Syafriadi.(grc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER