Kanal

THR PNS di Riau Mulai Disalurkan

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra mengatakan bahwa total dana Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 di Provinsi Riau mencapai Rp 424,97 miliar. Pencairan THR akan dimulai H-10 Idul Fitri, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2023.

Ismed Saputra menjelaskan, "THR dan Gaji ke-13 tahun 2023 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50% tunjangan kinerja per bulan atau paling banyak 50% tambahan penghasilan (untuk Pemda) atau 50% tunjangan profesi guru dan dosen (bagi yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan)."

Hingga Selasa, 11 April 2023, THR yang telah disalurkan mencapai Rp 124,08 miliar untuk 31.690 pegawai Kementerian Negara/Lembaga dan Rp 300,89 miliar untuk 52.431 pegawai Pemerintah Daerah. Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun 2022, di mana Provinsi Riau menyalurkan THR sebesar Rp 158,74 miliar pada 41.528 pegawai Kementerian Negara/Lembaga dan Rp 464,72 miliar kepada 83.377 pegawai Pemerintah Daerah.

Pemberian THR tahun ini diharapkan mampu mempertahankan daya beli masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. "Pemberian THR merupakan wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan," ujar Ismed Saputra.

Dalam upaya memulihkan ekonomi pasca pandemi, pemerintah menetapkan PP Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi karyawan, aparatur negara, termasuk TNI dan POLRI. Pelaksanaan pembayaran ini juga bertepatan dengan ibadah Ramadhan dan jelang hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. (grc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER