Kepala Dinas Perdagangan Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Minggu (9/4/2023) mengatakan,n"Kami sedang melaksanakan pengecekan perkembangan pembangunan Pasar Cipuan. Kami sedang melakukan pendataan sekaligus sosialisasi ketentuan '.
Dijelaskan, proses kepemilikan kios saat ini masih dalam tahap seleksi, sebab masih terdapat pedagang lama yang belum terdaftar. "Data-datanya berubah-ubah, ternyata masih ada pedagang yang belum diketahui," ungkapnya.
Zulhelmi juga mengatakan, pembangunan kios baru itu dilakukan dengan memperhatikan jarak antara satu blok dengan blok lainnya, yakni sekitar 4 meter. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian besar jika terjadi kebakaran kembali.
Selain itu, pengaturan pedagang juga dibuat agar tidak berjualan di area jalan, demi menghindari kemacetan kendaraan.
Ia menegaskan, pedagang yang memperoleh kios harus benar-benar berdagang. "Jangan sampai, maaf ya, seseorang punya 10 kios, tapi hanya menggunakan satu atau dua saja," tegasnya.
Masa seleksi pedagang diberikan selama 2 bulan. "Jika selama 2 bulan itu, tidak berdagang, kami akan berikan kesempatan kepada yang lain," jelasnya.
Sementara itu, Camat Sukajadi, Harianto, mengucapkan terima kasih atas respon cepat Pemko Pekanbaru dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota, Muflihun.
"Kami berharap, dengan sudah dibangunnya Pasar Cik Puan ini, aktivitas perekonomian masyarakat kembali meningkat signifikan," ujar Harianto.
Harianto juga menambahkan bahwa fasilitas pasar kini sudah mengikuti kebijakan dari dinas terkait. "Kita harus dukung ini, sebagai warga kita harus menjaga kondisi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah-tengah masyarakat kita," pungkasnya.(grc)