"Yang dilarang itu kampanye seperti ajakan memilih dengan menyampaikan visi dan misi," ujar Alnofrizal.
Ia menegaskan bahwa peserta pemilu hanya diperbolehkan untuk melakukan sosialisasi diri, bukan mengajak warga untuk memilih mereka dengan menyampaikan visi dan misi.
Alnofrizal juga meminta para peserta Pemilu 2024 untuk menghormati dan menghargai tahapan yang berjalan. "Mari kita hargai tahapan Pemilu. Seperti saat ini yang bisa dilakukan oleh peserta Pemilu hanya mensosialisasikan dirinya,” jelasnya.
Adapun saat ini, pendaftaran Bacaleg (Bacalon Legislatif) dan Bacalon Presiden belum dibuka. Oleh karena itu, para peserta pemilu diberikan izin hanya untuk melakukan sosialisasi diri, tanpa melanggar aturan yang ada.
Bawaslu Riau berharap para peserta Pemilu 2024 dapat menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan dengan tidak menggelar kampanye politik yang dapat mengganggu suasana keagamaan. Selain itu, para peserta juga diharapkan tetap mengedepankan etika politik yang baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.(grc)