Kanal

Dugaan Pencatutan Identitas Oleh Parpol, Pekat IB Meranti : Itu Dapat Dipidanakan

 

Meranti,- Diduga memasukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan Identitas tanpa izin pemilik, Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat - IB) Kepulauan Meranti mempertanyakan kredibelitas beberapa Pengurus Partai Politik tingkat Daerah.

Selain itu, Informasi dugaan pencatutan tersebut didapatkan oleh Pekat - IB Kepulauan Meranti berdasarkan temuan dari beberapa warga beridentitas Kepulauan Meranti yang mengetahui NIK nya telah terdata usai dicheck melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di beberapa Parpol tersebut, sehingga ada di antaranya gagal mendaftar sebagai anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Padahal menurut yang bersangkutan, mereka tidak pernah mendaftar atau melibatkan diri dalam Partai manapun apalagi sampai memberikan Identitas diri.

Menyikapi hal itu, Ketua Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat - IB) Kepulauan Meranti Hidayat Abdurrahman Pardede Kepada Media mengatakan, celah hukum dalam proses pendaftaran ke Sipol terjadi jika Parpol memasukkan data Identitas orang lain tanpa izin.

Menurutnya, persoalan tersebut akan masuk ke ranah hukum apabila pemilik Identitas bersangkutan merasa dirugikan.

"Seseorang yang merasa dirugikan karena NIK Identitasnya digunakan untuk kepentingan Parpol, otomatis itu pelanggaran hukum yang perlu kita pertanyakan kredibelitasnya, serta dapat menjerat  pelakunya ke ranah Pidana", ujar Hidayat pada Senin siang 30 Januari 2023.(Rls Pekat IB).
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER