Meranti,- Satuan Polisi Pamong Praja bersama Damkar Kepulauan Meranti gelar razia sasar hiburan Malam di Kota Selatpanjang untuk mencegah Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Indikasi Eksploitasi anak di bawah umur Minggu (8/1/2023) Malam.
Kepala Bidang Operasi Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti Ardath mengatakan bahwa Razia Penyakit Masyarakat ini, kami lakukan di sejumlah titik tempat Hiburan Malam dan Penginapan juga di lakukan pemeriksaan kartu indentitas yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP).
" Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya, eksploitasi anak terutama perkerja wanita penghibur yang di bawah umur," jelas Ardath
Ia juga mengatakan adapun,
tempat hiburan malam menjadi sasaran operasi Giat Malam Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kepuluan Meranti ,operasi ini dilakukan, untuk mencegah adanya penyakit masyarakat (Pekat), Seperti Judi, Narkoba, Miras, Seks Bebas dan Tindakan Kriminal lainya.
"Ada lima titik, lokasi Razia Pekat, mulai dari tempat hiburan dan penginapan seperti KTV dan Cafe juga Hotel yang kami sasar," kata Ardath.
Dijelaskan Ardath pula, adapun hasil Razia Pekat tersebut, kami menemukan Dua Pasang Remaja Muda Mudi ,yang bukan pasnagan suami Istri, di salah satu tempat penginapan Hotel dan Pasangan tidak sah tersebut,sudah dibawa Ke Kantor Satpol PP untuk di lakukan mediasi.(Bom).