Meranti,- Uji Publik Rancangan penataan yang telat di lakukan dan amanah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Rancangan penataan yang di telah lakukan penataan Dapil menurut Ketua KPU Meranti Abu Hamid di Ballrom Grand Meranti Hotel Kamis (8/12/2022).
" Rancangan yang sudah KPU Kepulauan Meranti lakukan telah diberikan tentunya amanah harus dilakukan, berdasarkan prinsip- prinsip penataan rancagan baru ada lima dapil, ranganan ini sebelumnya sudah usulkan tahun 2019 yang lalu," kata Abu Hamid.
Dia mengatakan, menurut kami, yang telah memunuhi prinsip - prinsip dan rancangan ini akan kami bawak di KPU Provinsi dan KPU RI apakah tetap empat dapil atau lima dapil dan KPU Kepulauan Meranti hanya diamanahkan untuk menetapkan rancangan penataan dapil tersebut.
"Untuk di ketahui, Saat ini Untuk ada 9 Partai Politik, 9 Partai lagi sedang Proses Vaktual dan Kepulauan Meranti ada 7 Partai di Kepulauan Meranti," kata Abu Hamid.
Ia mengatakan bahwa, ada sejumlah padangan masyarakat itu, adanya lima dapil, namun ada juga mengiginkan empat dapil, dan tanggapan ini tentunya, menjadi acuan menetapkan dapil oleh KPU Kepulauan Meranti.
"Baik itu lima dapil, dan empat dapil itu, semua belum memenuhi prinsip wialayah dan georafis kita kepulauan masih dalam proses nantinya," ucap Abu Hamid.
Ia berharap, dalam kegiatan ujian publik ini, tentunya rancangan yang telah kami lakukan tentunya mendaptkan hasil maksimal, sehingga dapat di aplikasikan oleh masyarakat banyak, dalam sebuah tanggapan, yang kami lakukan dan tangagan tokoh masyarakat yang hadir hari ini.
" Komentatornya positif, dan membangun Meranti dan juga bermamfaatnya bisa memajukan partai politik, dan lebih meningkatkan jumlah kursinya," jelas Abu Hamid.(Bom).