Meranti,- Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM Laksanakan Monitoring Dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Aula Gedung Hijau.(20/10/2022)
Acara dimulai dengan pengarahan Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM dia mengatakan bahwa, Selamat datang kepada Bapak Arif Nurcahyo Selaku Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1.2, Aceh, Riau, Sumbar beserta jajarannya di Kabupaten Kepulauan Meranti, saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasikan kepada tim KPK yang sudah datang ke Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung sepenuhnya tim KPK RI untuk melakukan evaluasi sejauh mana Program Rencana Aksi KPK telah kami laksanakan. Program ini mendorong penyelenggaraan Pemerintah Daerah agar lebih Transparan dan Akuntabel", ujarnya H Muhamad Adil SH MM.
Pada kesempatan ini kami menyampaikan bahwa Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022 adalah Sebesar Rp.1.311.134.269.713 (Satu Triliun Tiga Ratus Sebelas Milyar Seratus Tiga Puluh Empat Juta Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Tiga Belas Rupiah).
"Kami menyadari masih banyak program-program yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yakni Maju, Cerdas, dan Bermartabat. Untuk Opini hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya berturut-turut sebagaimana penghargaan yang kami terima dari Kementerian Keuangan RI beberapa waktu lalu", imbuhnya H Muhamad Adil SH MM.
"Saya juga meminta kepada Sekretaris Daerah selaku TAPD dan seluruh kepala OPD untuk betul-betul memahami apa yang menjadi evaluasi dan catatan tim KPK RI terhadap capaian atas Rencana Aksi KPK terintegrasi MCP Kabupaten Kepulauan Meranti, Pemberantasan Korupsi sehingga dapat dicapai secara maksimal", ujarnya H Muhamad Adil SH MM.
Sebagai informasi bahwa capaian Rencana Aksi KPK Terintegrasi MCP Kabupaten Kepulauan Meranti sampai dengan hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 berada pada urutan ke Empat se Provinsi Riau atau urutan ke 114 se Indonesia dengan nilai 71, kami berkomitmen akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan capaian terbaik dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Demikian yang dapat Saya sampaikan pada kesempatan ini. Seraya memohon ridho Allah SWT agar acara Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi KPK Terintegrasi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga mendapatkan hasil seperti yang kita inginkan", tutupnya H Muhamad Adil SH MM.
Kemudian sambutan dari Arif Nurcahyo Selaku Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1.2, Aceh, Riau, Sumbar dia mengatakan bahwa, Alhamdulilah hari ini kami bisa hadir langsung di Kepulauan Meranti dan pada hari ini kita membawa tim dan perlu kami sampaikan sebelumnya tahun kemarin juga kami diminta oleh Pak Bupati untuk hadiri disini, jadi hari ini kami ingin menunaikan janji untuk bisa hadir langsung ke Meranti.
"Kita awalnya hanya berkomunikasi lewat sosmed, tapi pak Bupati sudah pernah langsung hadir di kantor KPK dan membawa beberapa SKPD yang mungkin sekarang sudah berubah. Kemudian kehadiran kami disini dalam rangka akan melakukan monitoring dan evaluasi terintegrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022", jelasnya.
"Perlu kita sampaikan untuk provinsi Riau rata-rata di angka 71, mudah-mudahan 71 menjadi 91 masih ada waktu dan dalam rangka legalisasi semua aset-aset milik pemerintah yang ada di Kepulauan Meranti, berdasarkan yang telah kami lakukan sudah ada sejak 45 tahun yang lalu jadi program kita pada hari ini bukanlah program yang pertama kalinya", bebernya.
"Sedikit saya menjelaskan bahwa kegiatan kita ini ada 8 area yang akan kita lakukan ke seluruh Pemerintah Daerah bukan hanya di Riau atau di Meranti saja untuk 542 Pemprov dan Pemerintah kabupaten kota di seluruh Indonesia dan ini dimulai secara online sejak tahun 2017 yang intinya kita ada 808 vektor yang pertama perencanaan dan penganggaran APBD", imbuhnya.
"Kita ingin mencoba bagaimana perencanaan dan penganggaran nya bisa lebih baik lagi transparan dan akuntabel intinya ada integrasi ada sinergi antara perencanaan dan APBD, pertama juga taat aturan sesuai dengan tata kelola yang berlaku atau tata kelola perundangan yang berlaku minimal sesuai dengan Permendagri. Pengadaan barang dan jasa ini masih merupakan yang paling utama yang tertinggi yang ditangani oleh oleh KPK maupun yang lain masih perlu untuk kita tingkatkan tata kelolanya", tutupnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara OPD dan team KPK RI hingga selesai acara tersebut.(Bom).