RADARPEKANBARU.COM - Pada 2015 mendatang, Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak dibenarkan lagi menggunakan baju yang warnanya sama dengan baju seragam PNS.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Syukri Harto, yang menganggap memang saat ini sangat sulit membedakan mana yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga non PNS karena mereka juga menggunakan baju yang sama dengan PNS.
"Kedepan disebutkan akan ditetapkan baju seragam yang khusus digunakan oleh tenaga non PNS atau tenaga harian lepas," ujar Syukri, belum lama ini kepada Radarpekanbaru.com.
Lanjut Syukri, selain dapat membedakan antara PNS dan non PNS, dengan adanya baju seragam tersendiri juga bisa lebih mempermudah pegawasan terhadap tenaga PNS dan juga non PNS tersebut.
Pasalnya kata dia, saat ini jumlah THL di lingkungan sekretariat kantor walikota dan juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbilang cukup banyak.
"Kapan penerapan seragam khusus untuk THL dimulai,kita masih berkoordinasi dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) mencari warna seragam yang tepat," imbuhnya. (Nof)